Sosialisasi Mitra Pengelolaan Zakat untuk Rumah Tahfidz Wilayah Yogyakarta

Sosialisasi Mitra Pengelolaan Zakat untuk Rumah Tahfidz Wilayah Yogyakarta
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

PPPA Daarul Qur'an Yogyakarta melakukan sosialisasi Mitra Pengelolaan Zakat (MPZ) rumah tahfidz yang digelar di Goebog Resto, Bantul pada Jum'at (21/8) lalu. Sosialisasi ini dilakukan untuk membangun sinergi mengembangkan dan mengoptimalkan potensi dan manfaat zakat, infak, sedekah di lokasi-lokasi dakwah rumah tahfidz. Agenda ini dihadiri sekitar 23 rumah tahfidz dari wilayah Yogyakarta, Magetan, dan Tasikmalaya melalui daring.

Sosialisasi MPZ ini disampaikan oleh Maulana Kurnia Putra, Kepala Cabang PPPA Daarul Qur'an Yogyakarta. Para pengasuh dan pengurus rumah tahfidz menyambut gembira agenda pengembangan MPZ ini. Selama 30 menit menyimak dengan seksama uraian terkait MPZ, para hadirin mulai berdiskusi untuk menyatukan visi pengembangan dakwah Al-Qur’an berbasis dana zakat, infak, sedekah.

Ustadz Sus Budiharto, pengasuh Rumah Tahfidz Qurrota A'yun mengucapkan terima kasih atas adanya sosialisasi ini. "Saya kira dengan adanya MPZ ini akan mendorong pengumpulan zakat dan sedekah yang sudah dijalankan di rumah tahfidz," ujar Ustadz Sus menjelaskan bahwa beberapa rumah tahfidz seperti yang dikelolanya sudah menjalankan fungsi pengumpulan zakat dan sedekah namun belum optimal secara manajemen.

Ustadz Salih dari Rumah Tahfidz Al-Falah dan Ustadz Sulis dari Rumah Tahfidz Insan Mulia turut mengiyakan pendapat Ustadz Budiharto. "Apabila ada penghimpunan yang berlebih pada salah satu rumah tahfidz kemungkinan juga akan membuka pintu saling sinergi antar rumah tahfidz," tutur Ustadzah Fadlina mengkonfirmasi peluang-peluang sinergi di tengah forum.

Harapannya dengan adanya MPZ di rumah tahfidz akan lebih meningkatkan pengelolaan zakat dan sedekah yang sudah berjalan secara konvensional di beberapa rumah tahfidz. Dengan pengelolaan yang lebih baik dengan didampingi para amil dari PPPA Daarul Qur'an Yogyakarta, harapnya pengelolaan zakat untuk lingkup rumah tahfidz dapat ditingkatkan demi kebermanfaatan rumah tahfidz. (mkp)