Sebelum Terlambat, Hajjah Maulina Tunaikan Wakaf Tanah: "Rasanya Seperti Hutang yang Lunas"

Sebelum Terlambat, Hajjah Maulina Tunaikan Wakaf Tanah: "Rasanya Seperti Hutang yang Lunas"
vickypedulidisabilitas
vickypedulidisabilitas
vickypedulidisabilitas

Ada rasa lega yang sulit disembunyikan dari wajah Hajjah Maulina Harun Al-Rasyid ketika melafalkan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Setelah sekian lama menyimpan niat untuk mewakafkan tanah miliknya, ia akhirnya menunaikan amanah tersebut. Bagi dirinya, momen itu bukan sekadar proses administrasi, melainkan sebuah penuntasan janji kepada Allah SWT.

"Alhamdulillah, rasanya seperti hutang yang sudah terlunaskan. Mengingat usia, saya sempat khawatir belum sempat menyelesaikannya. Hari ini Allah mudahkan sehingga semuanya dapat terlaksana dengan baik," ungkap Hajjah Maulina penuh syukur usai prosesi AIW di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

Dalam prosesi tersebut, Hajjah Maulina secara resmi mempercayakan pengelolaan wakaf tanahnya kepada Yayasan Daarul Qur'an Nusantara (PPPA Daarul Qur'an) sebagai nazhir. Ikrar wakaf dilafalkan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak, disaksikan keluarga, nazhir, dan para saksi.

Bagi Hajjah Maulina, memilih PPPA Daarul Qur'an bukanlah keputusan yang datang begitu saja. Di tengah banyaknya pihak yang menawarkan diri untuk mengelola wakafnya, ia memilih lembaga yang telah lama diyakininya memiliki komitmen dalam menjaga amanah umat.

"Sebelumnya ada beberapa yang menawarkan, tetapi hati saya lebih mantap kepada PPPA Daarul Qur'an. Insya Allah amanah ini dijalankan sesuai harapan saya dan almarhum suami, dimanfaatkan di jalan Allah serta memberi manfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Kepala KUA Cilandak, H. Fathurrahman, S.Th.I., M.Ag., mengapresiasi kelancaran pelaksanaan Akta Ikrar Wakaf tersebut. Menurutnya, AIW bukan hanya memberikan kepastian hukum terhadap harta wakaf, tetapi juga menjadi langkah penting agar manfaat wakaf terus dirasakan oleh masyarakat.

"Alhamdulillah Akta Ikrar Wakaf kepada Yayasan Daarul Qur'an Nusantara berjalan dengan lancar. Mudah-mudahan Yayasan Daarul Qur'an Nusantara dapat menjaga amanah Allah dengan baik dan mengelolanya menjadi wakaf produktif yang pahalanya terus mengalir untuk kemaslahatan umat," ujarnya.

Ia menegaskan, tugas seorang nazhir tidak berhenti setelah proses administrasi selesai. Wakaf harus terus dihidupkan melalui pengelolaan yang produktif agar nilai ibadah dan manfaatnya tidak pernah terputus.

"Jangan sampai wakaf itu stagnan. Wakaf harus terus berjalan mengalirkan pahala bagi pewakif dan memberi manfaat bagi umat," pesannya.

Ketua Yayasan Daarul Qur'an Nusantara, Dr. H. Muhammad Anwar Sani, S.Sos.I., M.E., menyampaikan bahwa kepercayaan dari Hajjah Maulina merupakan amanah besar yang akan dijaga dengan penuh tanggung jawab.

"Ini merupakan kepercayaan yang luar biasa dari Ibu Hajjah Maulina beserta keluarga. Insya Allah amanah ini akan kami laksanakan sebaik-baiknya agar menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir," ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga pewakif yang telah mengikhlaskan harta terbaiknya serta kepada KUA Cilandak yang memfasilitasi seluruh proses Akta Ikrar Wakaf.

Dengan ditetapkannya Akta Ikrar Wakaf, tanah tersebut kini memiliki kepastian hukum sebagai harta benda wakaf. Yayasan Daarul Qur'an Nusantara berkomitmen mengelolanya secara profesional, transparan, dan produktif agar manfaatnya terus dirasakan masyarakat luas, sekaligus menjadi amal jariyah yang tidak pernah terputus bagi pewakif. (mnx/ARA)