Wakaf Daqu Gulirkan Program Lindungi Guru Ngaji

Wakaf Daqu Gulirkan Program Lindungi Guru Ngaji
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Guru ngaji dan pejuang Qur’an termasuk kategori profesi yang rentan. Mengapa? Karena para guru ngaji dan pekerja Qur’an ini bekerja di sektor informal dengan kondisi pekerjaan yang jauh dari nilai standar, wa bil khusus mereka yang berada di pelosok. Para guru ngaji dan pejuang Qur’an rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan mereka berada di bawah rata-rata.

Wakaf Daarul Qur’an (Daqu) mengambil langkah dengan menggaet BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan penjagaan guru ngaji dan pejuang Qur’an. Hal ini dalam upaya melindungi para guru ngaji dan pejuang Qur’an yang rentan dengan risiko namun tak memiliki jaminan sosial. 

Direktur Utama PPPA Daarul Qur’an Dwi Kartika Ningsih menjelaskan bahwa guru ngaji dan pejuang Qur’an bukanlah pekerja kantoran yang memiliki jaminan atas risiko pekerjaannya. Sementara, jasa para guru ngaji dan pejuang Qur’an ini begitu besar dalam mendakwahkan Al-Qur’an dan melahirkan generasi yang memiliki nilai-nilai agama.

“Para guru ngaji dan pejuang Qur’an ini tantangan keikhlasannya besar sekali. Mereka mengajar ngaji tidak dibayar secara rutin seperti halnya pekerja kantoran. Mereka tidak memiliki jaminan sosial yang dapat menjadi garansi bila sewaktu-waktu mereka mendapatkan musibah seperti kecelakaan kerja, atau bahkan meninggal dunia,” papar Dwi.

Ia melanjutkan, “Kehadiran guru ngaji sangat berperan untuk mengajarkan generasi kita baca Al Qur'an, mengenal ajaran Islam, akhlak, dan ibadah. Oleh karenanya, untuk menyiptakan rasa aman kepada para guru ngaji dan pejuang Qur’an dalam menjalankan profesinya, serta memberikan ketenangan kepada pihak keluarga mereka, kami berikhtiar untuk melindungi mereka dengan mengupayakan pembayaran asuransi ketenagakerjaan untuk mereka.”

Melalui program wakaf uang produktif, Wakaf Daqu mengelola dan mengembangkan dana wakaf dengan prinsip yang diperbolehkan secara syariah. Hasil kelolaan dan wakaf uang produktif tersebut sebagiannya disalurkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan ratusan guru ngaji dan pejuang Qur’an yang berada di bawah binaan PPPA Daarul Qur’an.(mnx/dkn)