Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Qur’an Mandeh

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Qur’an Mandeh
gersena
gersena
gersena

Ikhtiar menghadirkan pusat peradaban Qur’ani di kawasan Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kini memasuki babak baru. Setelah penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) pada Selasa (5/5), rangkaian agenda langsung dilanjutkan dengan prosesi peletakan batu pertama sebagai tanda resmi dimulainya pembangunan Rumah Tahfizh Kampung Qur’an Mandeh.

Prosesi ini menjadi tonggak penting dari perjalanan panjang dakwah Al-Qur’an di Mandeh. Jauh sebelum pembangunan fisik dimulai, Laznas PPPA Daarul Qur’an sejatinya telah lebih dahulu menanam fondasi peradaban melalui dakwah dan pendidikan Al-Qur’an sejak lima tahun lalu. Selama kurun waktu tersebut, proses pembelajaran Al-Qur’an, pembinaan masyarakat, serta pengiriman dai untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada masyarakat Mandeh telah berjalan secara konsisten.

Selama lima tahun terakhir, dakwah Al-Qur’an di kawasan Mandeh terus tumbuh melalui pembinaan keislaman, pengajaran baca tulis Al-Qur’an serta pendampingan masyarakat oleh para dai yang diutus secara khusus. Salah satunya Ustadz Jamalullail yang sudah empat tahun bertugas di sana.

Program ini menjadi fondasi awal yang meneguhkan bahwa pembangunan Kampung Qur’an Mandeh bukanlah program yang hadir secara tiba-tiba, melainkan buah dari proses panjang pembinaan umat yang telah dirintis secara bertahap dan berkelanjutan.

Kini, setelah proses legalitas wakaf melalui penandatanganan Akta Ikrar Wakaf resmi dituntaskan, pembangunan fisik pun mulai dijalankan. Rampungnya proses ikrar wakaf menjadi penanda bahwa cita-cita besar menghadirkan pusat pembinaan Al-Qur’an di Mandeh kini memasuki tahap pembangunan nyata.

Peletakan batu pertama dilaksanakan di atas lahan wakaf seluas 692 meter persegi yang telah diikrarkan oleh Bapak Ambrin S. selaku wakif kepada nadzir Muhammad Anwar Sani, disaksikan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Koto XI Tarusan, Fauzi Dhamra, S.Ag, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Ketiganya meletakkan batu pertama di titik yang kelak akan berdiri sebagai Rumah Tahfizh, pusat pendidikan Al-Qur’an, pembinaan masyarakat, dan penguatan dakwah di kawasan Mandeh.

Momentum ini menegaskan bahwa wakaf tidak berhenti pada dokumen dan administrasi, tetapi langsung diwujudkan dalam bentuk pembangunan nyata. Dari lahan wakaf inilah akan dibangun pusat pendidikan Al-Qur’an yang diharapkan menjadi rumah lahirnya generasi penghafal Al-Qur’an, pusat pembinaan akhlak masyarakat, dan penguat nilai-nilai Islam di kawasan pesisir Sumatera Barat.

Peletakan batu pertama ini bukan sekadar seremoni pembangunan, melainkan penegasan atas kesungguhan bersama bahwa Kampung Qur’an Mandeh bukan sekadar gagasan, melainkan gerakan nyata yang telah dimulai sejak lima tahun lalu melalui dakwah, kini diperkuat dengan wakaf, dan dilanjutkan dengan pembangunan.

“Dimulainya pembangunan  ini adalah bentuk komitmen kami menghadirkan Kampung Qur’an Mandeh sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat berbasis Al-Qur’an yang kelak diharapkan menjadi mercusuar peradaban Qur’ani di kawasan pesisir Sumatera Barat,” ujar Direktur Program Laznas PPPA Daarul Qur’an Zainal Umuri yang turut hadir dalam acara ini.