LEMDIKLAT Guru Al-Qur’an: Menjamin dan Meningkatkan Mutu Pendidikan Al-Qur’an yang Tuntas dan Berkelanjutan
Peremsian dan hadirnya LEMDIKLAT Guru Al-Qur’an adalah komitmen besar Daarul Qur’an dan Asosiasi Rumah Tahfizh Indonesai (ARTI) untuk meningkatkan dan menjaga mutu Penghafal Al-Qur’an dan penjaga Kalamullah di bumi Nusantara.
Yogyakarta. Rangkaian agenda rilis dan lahir Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LEMDIKLAT) untuk Guru Al-Qur’an semarak di Yogyakarta sejak Juni hingga Agustus 2024. Dimulai dengan peresmian LEMDIKLAT Guru Al-Qur’an Nur Hidayah pada 29 Juni, disusul peresmian PUSDIKLAT SahabatQu pada 20 Juli, dan puncaknya peresmian LEMDIKLAT Guru Al-Qur’an Daarul Qur’an Yogyakarta pada 28-29 Agustus bersamaaan dengan Dawrah Kitab Muqaddimah Jazariyah bersama Syaikh Ahmad Rabah dari Damaskus, Siria.
Rangkaian peresmian LEMDIKLAT Guru Al-Qur’an Yogyakarta ini adalah salah satu misi utama peningkatan kompetensi dan penguatan pendidikan Al-Qur’an di Yogyakarta khususnya yang diinisiasi PPPA Daarul Qur’an Yogyakarta dan Asosiasi Rumah Tahfizh Indonesia (ARTI). LEMDIKLAT Guru Al-Qur’an Yogyakarta ini adalah komitmen kolaborasi pelbagai mitra PPPA Daarul Qur’an untuk menghadirkan akses program untuk pendidikan Al-Qur’an yang terjamin mutunya sekaligus berkelanjutan. PPPA Daarul Qur’an DI. Yogyakarta, Rumah Tahfizh Nur Hidayah, dan PPTQ SahabatQu sudah memulai untuk memberikan akses pelatihan, peningkatan dan sertifikasi kompetensi BNSP RI, hingga pengambilan sanad juga qira’at.
Sejak 29 Juni hingga 29 Agustus 2024, rangkaian peresmian LEMDIKLAT Guru Al-Qur’an Yogyakarta telah berjejaring dengan lebih dari 100 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan. Harapannya, hadirnya LEMDIKLAT Guru Al-Qur’an Yogyakarta dapat membangun kesadaran sebanyak mungkin pengajar Al-Qur’an untuk terus bertumbuh dan menguatkan kompetensi menuju pendidikan Al-Qur’an yang tuntas dan berkelanjutan.
Urgensi yang kita hadapi bersama dengan pendirian LEMDIKLAT Guru Al-Qur’an adalah dari tahun ke tahun, jumlah Buta Huruf Al-Qur'an di Indonesia semakin meningkat. Riset Buta Huruf Al-Qur'an di Indonesia dilakukan pada tiga momentum berbeda: tahun 2018 oleh BPS, tahun 2019 oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan tahun 2022 oleh Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta. Angka Buta Huruf Al-Qur'an di Indonesia dapat disimpulkan semakin meningkat dari tahun ke tahun: 53,57% pada 2018, 65% pada 2019, dan 72,55% pada 2022.
Riset kompetensi Guru Al-Qur’an di pendidikan tingkat dasar yang dilakukan PPPA Daarul Qur’an Yogyakarta misalnya, memberikan gambaran yang cukup mengejutkan, bahwa 85,51% pengajar belum menguasai kompetensi makhraj dan sifat huruf. Kompetensi dasar makhraj dan sifat huruf sangat urgen dalam pengajaran Al-Qur’an di tingkat dasar. Pada saat yang sama Kementerian Agama RI, Sub Direktorat Pendidikan Al-Qur’an sejak 2023 hingga medio 2024, mengarah kepada program Standarisasi Kompetensi Guru Al-Qur’an yang dimulai dengan Upgrading Kompetensi sebanyak mungkin pengajar Al-Qur’an di pelbagai wilayah di Indonesia. Dari sinilah, kehadiran LEMDIKLAT Guru Al-Qur’an yang merujuk pada Standar Kompetensi Khusus (SKK) bidang Tahsin, Tahfizh, dan Pengelola Lembaga Al-Qur’an. Ke depannya, LSP Daarul Qur’an akan merilis pelbagai standar kompetensi khusus Guru Al-Qur’an hingga skema Qira’at Asyrah.
Peremsian dan hadirnya LEMDIKLAT Guru Al-Qur’an adalah komitmen besar Daarul Qur’an dan Asosiasi Rumah Tahfizh Indonesai (ARTI) untuk meningkatkan dan menjaga mutu Penghafal Al-Qur’an dan penjaga Kalamullah di bumi Nusantara. Dimulai dari Yogyakarta, hadirnya LEMDIKLAT Guru Al-Qur’an direncanakan disusul di provinsi lainnya pada 2024 seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.[]