Wakaf Daqu Hadir di Aplikasi Digital Milik BJB Syariah
Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) menggelar acara launching aplikasi Wakaf Ikhlas sekaligus penetapan BJBS sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) berlokasi di Mason Pine Hotel, Bandung Jawa Barat, Jumat (25/1).
Acara dihadiri sejumlah pejabat diantaranya dari DPR RI Komisi 8, Kementrian Agama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). PPPA Daarul Qur'an sendiri berserta lembaga wakaf lainnya hadir untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan penyerahan kerjasama sebagai mitra nadzhir program wakaf pada aplikasi digital wakaf ikhlas milik BJB Syariah.
Direktur Utama PPPA Daarul Qur'an Tarmizi As Shidiq hadir untuk menerima secara simbolis MoU kerjasama tersebut. Lembaganya sendiri telah resmi menjadi nadzhir wakaf uang setelah dikukuhkan BWI pada 2018 lalu.
“Alhamdullillah, dengan adanya aps Wakaf Ikhas yg diluncurkan oleh BJB Syariah makin mememudahkan masyarakat dalam berwakaf,” ujarnya.
Wakaf Daqu kata Tarmizi, akan terus berinovasi dalam mengembangkan dan mendayagunakan pengelolaan dana wakaf. Berbagai terobosan telah dikembangkan melalui Patren Asset Manajemen (PAM). Ia mengajak masayarkat untuk berwakaf Rp100 ribu melalui Wakaf Daqu yang hasilnya dipergunakan untuk mendukung dakwah tahfizhul Qur'an.
“Di bidang Pendidikan mendirikan Daqu Institut dan Pesantren Tahfizh Daarul Qur'an diberbagai daerah yg hasilnya untuk mendukung Pesantren Tahfizh Daarul Qur'an Takhasus (Pesantren gratis) dan mendukung gerakan dakwah Qur'an,” tutur Tarmizi.
Dalam sambutan acara, Indra Falatehan selaku Direktur Utama Bank Jabar Banten Syariah mengatakan bahwa banknya menyediakan aplikasi digital untuk menggarap potensi dana wakaf baik dari para karyawan dan nasabah BJBS maupun masyarakat luas.
"BJBS menggandeng beberapa mitra nadzir wakaf dan menampilkan program-program wakaf langsung di aplikasi wakaf ikhlas sehingga masyarakat dapat memilih program wakaf sesuai keinginan masyarakat," terang Indra. (DK/ARA)