Kisah Umar Mewakafkan Tanah Khaibar

Kisah Umar Mewakafkan Tanah Khaibar
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Sebelum memeluk Islam, Umar bin Khattab adalah salah satu orang yang sangat membenci Nabi Muhammad. Bahkan, kebenciannya kepada Rasulullah pernah membuatnya naik pitam dan ingin membunuh Sang Rasul.

Akan tetapi, Umar yang terkenal keras melawan Islam berubah menjadi seorang sahabat yang sangat membela Islam ketika sudah mengucapkan dua kalimat syahadat. Umar berubah menjadi sahabat Rasulullah yang sangat setia dan selalu berada di garis terdepan untuk melindungi Rasulullah dan Islam.

Hingga suatu hari, ia bahkan rela mewakafkan harta yang paling ia cintai untuk Islam. Peristiwa wakaf Umar tersebut terjadi setelah pembebasan tanah Khaibar pada tahun ke-7 Hijriyah. Tanah yang ditumbuhi kurma tersebut sangat disukai oleh Umar bin Khattab karena subur dan banyak hasilnya. Namun, ia kemudian mendatangi Rasulullah dan meminta nasihat tentang apa yang harus is lakukan terhadap tanah tersebut. Rasul pun kemudian mengarahkan Umar untuk mewakafkan tanah itu.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, ia berkata “Bahwa sahabat Umar ra, memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian Umar ra, menghadap Rasulullah SAW untuk meminta petunjuk, umar berkata: “Hai Rasulullah SAW, saya mendapat sebidang tanah di Khaibar, saya belum mendapat harta sebaik itu, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku?” Rasulullah SAW bersabda: “Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan, dan tidak diwariskan. Ibnu Umar berkata: “Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah Ibnu sabil, dan tamu, dan tidak dilarang bagi yang mengelola (nazhir) wakaf makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta.” (dio)