Perdagangan Dalam Islam

Perdagangan atau aktivitas jualbeli telah dikenal umat manusia sejak dahulu kala. Ajaran Islam secara tegas telah menghalalkan aktivitas jualbeli atau perdagangan dan mengharamkan riba. Bahkan, sebelum diangkat Allh SWT menjadi Rasul, Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang yang jujur .

Perdagangan Dalam Islam
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Perdagangan atau aktivitas jualbeli telah dikenal umat manusia sejak dahulu kala. Ajaran Islam secara tegas telah menghalalkan aktivitas jualbeli atau perdagangan dan mengharamkan riba. Bahkan, sebelum diangkat Allh SWT menjadi Rasul, Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang yang jujur .

Dalam Ensiklopedi Muhammad: Muhammad Sebagai Pedagang karya Afzalur Rahman diungkapkan, selepas wafatnya Abdullah Bin Abdul Muttalib dan Siti Aminah, Nabi SAW diasuh oleh Abdul Muthtalib salah seorang pedagang Arab yang sangat terkenal dan sukses. Selepas sang kakek wafat, Muhammad lalu tinggal bersama Abu Thalib yang juga seorang pedagang.

Kegiatan perdagangan suku Quraisy sangat teratur dalam melakukan perjalanannya. Pada musim panas mereka melakukan perjalanan ke utara, sedangkan musim dinginan ke arah selatan. Tradisi ekspedisi perdagangan suku itu diabadikan dalam Alquran surat Quraisy ayat 12: “Karena kebiasaan oranorang Quraisy, yaitu kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan panas”.

Sejak Muhammad kecil, Abu Thalib sudah mengajaknya untuk ikut berdagang ke negeri Syam (Suriah). Bahkan menginjak usia remaja sampai dewasa, bakat dagangnya semakin mengkilap. Ia juga dipercaya oleh seorang saudagar  kaya  bernama Siti Khadijah. Reputasi Muhammad sebagai saudagar terkenal berkat kejujurannya.

Pengetahuan ahli di bidang perdagangan ditambah dengan ketekunan dan kejujuran membuat Muhammad menjadi pedagang yang sukses. Siti Khadijah juga tertarik dengan kepribadian dan kejujuran Muhammad dalam menjual dagangannya. Akhirnya Siti Khadijah diangkat menjadi Nabi Muhammad. Sebagai pasangan hidupnya.

Setelah menikah dengan Siti Khadijah perekonomian Nabi Muhammad saw. Mengalami peningkatan. Walaupun ekonominya sudah mapan , tetapi tidak menjadikannya menumpuk kekayaan. Kekayaan yang ia miliki bersama istrinya dipakai untuk membangun masyarakat Muslim.

Tindakan itu diikuti oleh sahabat Nabi, terutama setelah berhijrah. Ketika membentuk pemerintahan di Madinah, Rasulullah SAW menjadikan sektor pedagangan sebagai unggulan. Tak heran, jika penduduk Madinah bisa hidup tentram dan sejahtera dari hasil perdagangan yang baik dan jujur.

Dalam Alquran tercatat ada sejumlah ayat tentang jualbeli. Ayatayat itu antara lain: ''Hai orangorang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orangorang kafir itulah orangorang yang zalim. (QS:alBaqarah ayat 25

).

''... padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba,'' (QS; AlBaqarah ayat 275). Pada surat atTaubah ayat 111 juga tercantum kata jual beli, ''Sesungguhnya Allah telah membeli dari orangorang mu'min diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Alquran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.''

Dukung dakwah tahfizhul Qur'an bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an. Klik di sini untuk donasi!

sumber : Dialog Jumat Republika