PPPA Daarul Qur'an Lampung Ikuti Koordinasi BAZNAS dan LAZNAS se-Provinsi Lampung
Kementerian Agama Provinsi Lampung mengadakan acara temu bareng BAZNAS dari 15 Kabupaten dan LAZNAS di Provinsi Lampung pada Senin, (30/1). PPPA Daarul Qur'an Lampung ikut hadir dalam kesempatan ini.
PPPA Daarul Qur'an Lampung diwakili oleh kepala cabangnya yaitu Afif Arosyid. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyamakan visi misi lembaga yang bergerak di bidang ZISWAF. Adapun tema khusus yang dibahas yakni, aturan perizinan, Forum Zakat di Provinsi Lampung, audit syariah, serta program kerja bersama.
Koordinasi ini dianggap penting karena untuk menjaga marwah gerakan sosial, dakwah keagamaan agar tetap pada prosedur dari pemerintah dan dapat menerapkan aman syar’I, aman regulasi serta aman NKRI.
Alhamdulillah PPPA Daarul Qur’an Lampung menjadi Kantor Perwakilan Provinsi dari Kantor Pusat yang telah mengantongi izin Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor : 367 Tahun 2018 tertanggal 8 Juni 2018. Kemudian diperbaharui pada tahun 2022 berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI nomor : PER-04/PJ/2022.
Harapannya dengan adanya silaturrahim antar BAZNAS dan LAZNAS di Provinsi Lampung ini menambah keberkahan dari Allah Swt. Serta cita-cita bersama untuk merealisasikan dana potensi ZISWAF yang besar di Indonesia semakin mudah, terukur dan penyaluran yang tepat sasaran. Aamiinn.