Sertifikasi Kompetensi Tahsin BNSP RI Digelar di FAI UMS

PPPA Daarul Qur’an Yogyakarta bersama LSP DAQU sukses menyelenggarakan kegiatan Asesmen Sertifikasi Kompetensi Tahsin dan Tahfizh untuk pengajar Program Studi Ilmu Qur’an dan Tafsir (IQT) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (FAI UMS) pada Kamis (24/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan menyiapkan mahasiswa untuk berdampak positif di masyarakat dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP RI).
Agenda ini diikuti oleh sembilan dosen IQT FAI UMS dan dibuka oleh Dekan FAI UMS, Dr. Mohamad Ali, M.Pd. sekaligus penandatanganan MoU kerjasama penguatan kompetensi ajar Al-Qur’an bersama LSP Daarul Qur’an. Mohammad Ali menyampaikan jika agenda kali ini dapat menyemarakkan program dan produk kajian Al-Qur’an di tengah masyarakat. Ali pun mengucapkan terimakasih untuk waktu dan pikiran semua yang terlibat dalam kolaborasi pengambangan ilmu Al-Qur’an. Setelah seremoni pembukaan asesmen dimulai dengan skema sertifikasi Tahsin dan Tahfizh. Para peserta diuji langsung oleh asesor Ustadz Muhammad Bisyri dan Ustadz Hamzah Arafah, dalam sesi tatap muka di Tempat Uji Kompetensi (TUK) FAI UMS pagi hingga siang.
Sembilan orang asesi yang juga dosen Program Studi Ilmu Qur’an dan Tafsir UMS menjalani asesmen dengan serius dan semangat tinggi, menjawab berbagai instrumen uji kompetensi baik secara praktik maupun wawancara. Ustadz Muhammad Bisyri selaku asesor menegaskan bahwa asesmen ini tidak hanya menilai kemampuan membaca dan mengajar Al-Qur’an, tetapi juga cara dan metode pembelajaran asesi. Dr. Kharis Nugroho, Lc., M.Ud, Ketua Program Studi Ilmu Qur’an dan Tafsir (IQT) UMS menjelaskan, “tujuan dari agenda kerjasama kali ini adalah meningkatkan kompetensi tahsin pengajar dalam teori dan praktik. Dan Kharis arapan kolaborasi menguatkan kedua lembaga dalam sistem pembelajaran Al-Qur’an dan dalam ikhtiar menyiapkan generasi yang siap memberikan dampak ke masyarakat luas dalam pengajaran Al-Qur’an.”
Program sertifikasi ini diharapkan menjadi gerbang menuju peningkatan mutu pengajar Al-Qur’an di Indonesia, serta menciptakan ekosistem pendidikan Al-Qur’an yang profesional, kredibel, dan berstandar nasional. Harapan dari Wakil Dekan II FAI UMS yang juga salah satu asesi, Drs. Suharjianto, M.Ag., dengan dimulai dari Program Studi IQT UMS, standarisasi kompetensi ajar Al-Qur’an dapat segera memberikan dampak positif kepada mutu perkuliahan dan pengabdian ke masyarakat Muslim pada umumnya.