Zakat Bisa Menumbuhkan Harta ? Inilah Penuturan Ketua Dewan Syariah PPPA Daarul Qur’an

Ketua Dewan Syari’ah PPPA Daarul Qur’an, Kyai Ahmad Kosasih mengatakan, menunaikan zakat selain membersihkan harta juga dapat menumbuhkan harta. Ini karena zakat punya dua makna, pertama membersihkan harta yang kita miliki. "Dan makna yang kedua yakni zakat itu menumbuhkan harta masyarakat yang berzakat," kata Kyai Kosasih, saat mengisi Kajian Muslimah Daqu di Masjid Alumni IPB, Rabu (26/01).

Zakat Bisa Menumbuhkan Harta ? Inilah Penuturan Ketua Dewan Syariah PPPA Daarul Qur’an
Zakat Bisa Menumbuhkan Harta ? Inilah Penuturan Ketua Dewan Syariah PPPA Daarul Qur’an
Zakat Bisa Menumbuhkan Harta ? Inilah Penuturan Ketua Dewan Syariah PPPA Daarul Qur’an
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Berbicara mengenai zakat, tidak akan ada habisnya. Dalam agama Islam, seorang muslim diwajibkan untuk membayar zakat. Karena zakat  termasuk dalam rukun Islam, dan sudah dijelaskan di dalam Al Qur’an. Oleh karenanya, tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk tidak menunaikan zakat.

Zakat banyak sekali macamnya, semuanya terbagi ke dalam hal-hal yang memang perlu untuk dizakatkan. Zakat secara umum diartikan sebagai memberikan sebagian harta kepada orang-orang yang berhak untuk menerimanya.

Selain itu, lanjut Kyai Kosasih, Zakat diantaranya juga bermakna An-Numuw, yang dalam bahasa Arab artinya tumbuh dan berkembang. “Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya insya allah  akan selalu tumbuh dan berkembang, tidak akan berkurang” ujarnya. 

Makna tumbuh dan berkembang ini, tersurat dalam firman Allah SWT: “Sesungguhnya Rabbku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya diantara para hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya). Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba 34:39).

Kyai Kosasih menuturkan, makna zakat bisa menumbuhkan harta mukazi (orang yang membayar zakat) tertera dalam Surat Al-Baqarah ayat 261. "Perumpamaan orang yang membayar zakat itu serupa dengan menanam sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji jadi 700 kali. Jadi ketika kita berzakat selain memberdayakan fakir miskin, di saat yang sama sisa harta tersebut akan berkembang," tandasnya.

Selain tumbuh dan berkembang, harta yang dizakatkan sudah tentu akan menjadi barakah. Jadi, tidak ada lagi alasan bagi umat Islam untuk tidak menunaikan zakat. Karena banyak sekali keutamaan yang akan didapatkan.