KIsah Sahabat Nabi Muhammad SAW, Sa'ad bin ‘Ubadah: Mewakafkan Harta demi Ibu
Sa’ad bin ‘Ubadah bin Dulaim, sahabat Nabi dan tokoh pemimpin Bani Khazraj dari Madinah. Ia merupakan salah satu kaum Anshar yang melakukan Bai’at ‘Aqabah kepada Nabi Muhammad dan selalu mendukung perjuangan dakwah Nabi.
Sa'ad adalah cerminan dari kesetiaan dan pengabdian kepada orang tua, Saad adalah sosok yang selalu berbakti dan welas asih kepada orang tuanya. Ia selalu memberikan perhatian maksimal kepada ibunya. Hatinya bagaikan ditimpa beban saat ibunya wafat, meskipun ia tidak dapat berada di samping ibunya saat beliau wafat. Dalam artikel ini mengajarkan kita pentingnya berbakti kepada orang tua dan berjuang untuk kebenaran, bahkan dalam situasi sulit sekalipun. Simak artikel berikut.
Setelah kembali ke Madinah, Sa’ad meminta Rasulullah untuk menyolatkan jenazah ibunya walau telah lewat sebulan semenjak ibunya wafat. Kemudian Sa’ad bertanya kepada Rasulullah “Ya Rasuk, ibu saya telah wafat, akan tetapi beliau tidak mewasiatkan ataupun mewariskan sesuatu kepada saya, bolehkah saya bersedekah menggunakan nama beliau dan apakah hal tersebut bermanfaat untuk beliau?”. Rasulullah pun menjawab, “Iya”.
Kemudian Sa’ad bertanya kembali kepada Rasul tentang apa yang disukai Rasulullah? Rasulullah SAW meminta Sa’ad untuk menyediakan air minum, karena pada masa tersebut sedang terjadi krisis air.
Setelah mendengar perkataan Rasulullah, Sa’ad pun menggali sumur atas nama ibunya. Dari dalam sumur tersebut mengalir air sehingga dapat memberi minum bagi masyarakat sekitar yang saat itu tengah dilanda kekurangan air.
Di lain tempat, Sa’ad bersedekah atas nama ibunya lagi dengan memberikan kebun miliknya dan Rasulullah SAW menjadi saksi atas sedekah pemberian kebun tersebut.
Hikmah Kisah Sa’ad bin ‘Ubadah
Kisah Saad bin Ubadah di atas adalah dasar bahwa wakaf (sedekah jariyah) bisa dihadiahkan untuk seseorang walau pun ia sudah meninggal dunia.
Sebagaimana hadits Rasulullah SAW:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang dimanfaatkan, doa anak yang sholeh” (HR Muslim no 1631).
Selain itu, cinta Saad bin Ubadah kepada orang tuanya menjadi bukti bahwa sedekah jariyah dapat dilakukan atas nama seseorang yang telah meninggal dunia.
kita dapat belajar tentang pentingnya kesetiaan kepada orang tua dan mengutamakan kewajiban terhadap mereka. Saat kita memiliki kesempatan untuk berbuat kebaikan, kita harus selalu mempertimbangkan dan menjalankan tanggung jawab kita terhadap orang tua. Bersedekah adalah suatu amal yang mulia, tetapi tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan hak-hak orang tua kita.
Anda bisa berpartisipasi dalam program sedekah penghafal Quran bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an. Klik di sini untuk berdonasi. Semoga Allah memberikan kesehatan dan menerima setiap amal ibadah kita. Aamiin.