PPPA Daarul Qur'an Cirebon Resmikan Tiga Rumah Tahfidz Jadi MPZ

PPPA Daarul Qur'an Cirebon Resmikan Tiga Rumah Tahfidz Jadi MPZ
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Pada dasarnya rumah tahfidz merupakan wadah penghafal Qur'an untuk menimba ilmu. Seiring berjalannya waktu rumah tahfidz bisa  juga memfasilitasi para donatur dari kalangan wali santri bahkan masyarakat umum untuk menyalurkan zakat dan sedekah. 

Menyikapi hal tersebut, Laznas PPPA Daarul Qur'an berupaya membantu rumah tahfidz dalam kegiatan penghimpunan zakat dan sedekahnya. Salah satu ikhtiar yang dilakukan oleh Laznas PPPA Daarul Qur'an adalah melegalkan rumah tahfidz tersebut menjadi Mitra Pengelola Zakat (MPZ).

Selain memiliki payung hukum, rumah tahfidz yang sudah bergabung menjadi MPZ Laznas PPPA Daarul Qur'an juga memiliki peluang untuk mendapatkan edukasi mengenai penghimpunan zakat dan sedekah. Tak hanya bagi rumah tahfidz saja, para donatur yang menunaikan zakat dan sedekahnya di MPZ Laznas PPPA Daarul Qur'an juga akan mendapatkan kwitansi resmi yang dapat digunakan untuk meringankan pajak negara.

Pada Kamis (1/10) lalu, PPPA Daarul Qur'an Cirebon meresmikan tiga rumah tahfidz menjadi MPZ. Di antaranya adalah Rumah Tahfidz Bina Qur'ani, Rumah Tahfidz Umah Ngaji dan Tahfidz Center Daarul Qur'an Cirebon.

"Semoga dengan dijadikannya MPZ ini dapat mempermudah donatur untuk menunaikan zakat dan sedekahnya karena jangkauannya semakin meluas," ujar Abdul Aziz, Kepala Cabang PPPA Daarul Qur'an Cirebon. []