Sinergi PPPA x BM3J: Kolaborasi Mencetak Guru Al-Qur'an Kompeten

Sinergi PPPA x BM3J: Kolaborasi Mencetak Guru Al-Qur'an Kompeten

Guru Al-Qur’an kompeten sudah menjadi narasi publik yang mulai muncul beriringan dengan hadirnya sertifikasi profesi berbagai bidang. Guru Al-Qur’an sebagai bagian dari profesi pengajar tentu tidak boleh luput dari perhelatan ini. Mengingat sertifikasi guru sudah diterbitkan sejak tahun 2007 melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 18 Tahun 2007, sekaligus merupakan amanat dari Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) Nomor 14 Tahun 2005. 

Hadirnya regulasi ini harusnya bisa diterjemahkan ke seluruh profesi guru yang resmi berkhidmat di suatu lembaga dalam bidang apapun, termasuk juga pendidikan Al-Qur’an. Program sertifikasi yang disusul dengan adanya Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi upaya serius akan urgensi peningkatan profesionalitas dan kompetensi seorang guru. Terlebih bidang pengajaran Al-Qur’an yang sudah jelas kaidahnya dan diharapkan dapat tercipta regenerasi dengan kompetensi yang bagus.  

Berbagai lembaga telah berlomba-lomba menyuguhkan menu sertifikasi kompetensi ini dengan mekanisme versi masing-masing. Namun, legitimasi resmi dari negara melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI) menjadi label yang terlupakan. Padahal, inilah yang penting untuk menunjukkan bahwa prosesi asesmen sertifikasi telah melalui rangkaian konfirmasi dan indikatornya disepakati oleh berbagai pakar yang diakui. Indikator penilaian juga tidak mengacu atau dominan pada suatu metode yang rentan tinggi tingkat subyektifitasnya. 

Daarul Qur’an melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)-nya telah memulai langkah besar untuk mencetak guru-guru Al-Qur’an yang kompeten dan profesional sejak tahun 2022. LSP Daarul Qur’an menjadi satu-satunya yang berfokus dalam kompetensi guru Al-Qur’an yang telah resmi di bawah lisensi BNSP RI. 

Dengan menggandeng LSP DAQU, PPPA Daarul Qur’an Yogyakarta terus menggaungkan wacana dan kerjasama sertifikasi kompetensi guru Al-Qur’an ini ke berbagai wilayah program dan lembaga, terutama dalam lingkup DI. Yogyakarta dan sekitarnya. Sertifikasi juga telah beberapa kali digelar secara terbuka untuk seluruh guru Al-Qur’an dari berbagai latar lembaga di Indonesia. 

Gerilya serius untuk mencetak guru Al-Qur’an kompeten ini juga telah direalisasikan melalui rangkaian Upgrading Guru Al-Qur’an. Program ini merupakan bagian dari upaya menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru Al-Qur’an, sehingga sebagaimana profesi guru pada umumnya, guru Al-Qur’an juga mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan yang menunjang profesionalitas dan kompetensi mereka. 

Sinergi dan kolaborasi telah dibuka seluas-luasnya sehingga misi besar mencetak guru Al-Qur’an kompeten itu tidak hanya menjadi wacana publik. Namun, bisa direalisasikan secara merata ke berbagai penjuru hingga pelosok daerah. Pengajaran Al-Qur’an diharapkan dapat naik level dari sisi kualitas proses dan outputnya, sehingga kesenjangan wilayah atau lembaga tidak menjadi sebab seorang santri dapat mengakses pendidikan Al-Qur’an yang berkualitas.

Baitul Maal Merapi Merbabu Jogjakarta (BM3J) kini menjadi mitra strategis yang memiliki kesamaan misi untuk mencetak guru Al-Qur’an kompeten di seluruh wilayah programnya. Mulai dari lereng Merapi dan Merbabu, Bantul, Gunungkidul, hingga LAPAS Kelas II Yogyakarta. Usai menggelar sertifikasi kompetensi guru Al-Qur’an di Pesantren Masyarakat Jogja (PMJ) sebanyak 25 guru pada Desember 2024 lalu, kini sinergi itu kembali berlanjut dengan wilayah program yang berbeda. 

Gunungkidul dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta menjadi target baru yang jauh lebih besar dampak dan manfaatnya pada Juli 2025. Gunungkidul yang didominasi dengan wilayah pelosok, upgrading dan sertifikasi ini akan menjadi babak baru dalam sejarah pendidikan Al-Qur’an di sana. Demikian dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II, sertifikasi tidak hanya akan berbicara tentang kualitas kompetensi guru Al-Qur’an yang berasal dari para narapidana. Melainkan juga bagaimana, predikat ini menjadi branding baru sekaligus penjagaan moral yang kuat untuk mereka berpegang pada nilai dan perilaku berlandaskan Al-Qur’an. Predikat kompeten yang disandang oleh guru Al-Qur’an narapidana ini juga akan berpotensi besar membina para narapidana yang fasih dalam membaca Al-Qur’an. 

Dalam rapat koordinasi antara PPPA Daarul Qur’an Yogyakarta dan BM3J menyimpulkan bahwa sertifikasi kompetensi Guru Al-Qur’an bukan hanya berbicara tentang hasil dan selesai atau hanya hit and run saja. Melainkan juga bagaimana proses yang ditempuh menuju tahapan hasil yang sesuai dengan harapan. Upgrading menjadi program penting sebagai bentuk dari proses yang sarat dengan kompetensi, baik dari sisi teori maupun praktik. Menuju kompeten, ada banyak improvisasi kompetensi yang perlu dilakukan dalam bentuk pembaharuan, perbaikan maupun pematangan dari pengetahuan yang dimiliki para Guru Al-Qur’an yang berpartisipasi. 

Oleh karena itu, upgrading guru Al-Qur’an menjadi program yang masuk dalam perencanaan arah program Baitul Maal Merapi Merbabu (BM3) untuk meningkatkan kompetensi guru Al-Qur’an dalam persiapan menghadapi asesmen sertifikasi. Harapannya, program ini dapat berkelanjutan pada generasi dan target sasaran baru dengan cakupan yang lebih luas dan besar lagi.