Sinergi Program Sertifikasi Kompetensi Guru Al-Qur’an Bersama Executive Tahfizh Center Baitul Maal Muamalat

Sinergi Program Sertifikasi Kompetensi Guru Al-Qur’an Bersama  Executive Tahfizh Center Baitul Maal Muamalat
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Usai penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Guru Al-Qur’an pada bulan Desember 2024 lalu, akhirnya hasil asesmen sertifikasi telah dirilis oleh LSP Daarul Qur’an. Salah satu pengajar dari Executive Tahfizh Center BMM, Ustadzah Arina Nur Sofiana, S.Pd., dinyatakan lolos dalam skema Tahsin Mahir (Level 3). Sertifikat ini menjadi bukti pengakuan resmi dari BNSP RI atas kompetensi dan profesionalisme beliau dalam bidang tahfizh Al-Qur'an.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Ustadz Maulana Kurnia Putra, S.Sos., MA., Kepala Perwakilan PPPA Daarul Qur’an DI. Yogyakarta. Sertifikat resmi ini dapat meningkatkan kepercayaan diri dan publik terhadap kompetensi seorang pengajar Al-Qur’an, sehingga berdampak baik pula terhadap citra dan kredibilitas Lembaga Penyelenggara Pendidikan Al-Qur’an. Dalam hal ini, Executive Tahfizh Center BMM yang telah menjalin kerjasama dengan PPPA Daarul Qur’an DI. Yogyakarta di bawah keanggotaan Asosiasi Rumah Tahfizh Indonesia (ARTI).

"Alhamdulillah, sertifikasi ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga amanah besar bagi saya untuk terus meningkatkan kompetensi dalam mendidik para penghafal Al-Qur'an," ujar Ustadzah Arina.

Sertifikasi Kompetensi Al-Qur’an BNSP yang diinisiasi oleh LSP Daarul Qur’an ini hadir untuk menciptakan standar resmi yang mencakup seluruh kompetensi tahsin dan tahfizh secara umum dan tidak terikat pada metode tertentu. Penentuan indikator kompetensi (SKK) mengacu langsung pada kaidah yang tertera pada kitab-kitab ulama terdahulu, seperti Tuhfatul Athfal, Jazariyyah, dan pengembangannya, serta dirumuskan oleh para pakar Ilmu Al-Qur’an bersama Kementerian Agama RI. 

Ke depannya, sertifikasi kompetensi ini menjadi sebuah lisensi yang menunjukkan kualitas pembelajaran Al-Qur’an dari sebuah lembaga, dimana tolak ukur ini tentu dari seberapa banyak pengajar Al-Qur’an yang berkompeten di lembaga tersebut. Oleh karena itu, hadirnya sertifikasi kompetensi pengajar Al-Qur’an ini diharapkan dapat memicu semangat dan menumbuhkan kesadaran para pengajar Al-Qur’an di Indonesia untuk senantiasa meng-upgrade kemampuannya demi kualitas dan output pendidikan Al-Qur’an yang lebih baik. 

PPPA Daarul Qur’an DI. Yogyakarta bersama LSP Daarul Qur’an membuka sinergi dan kolaborasi seluas-luasnya terkait program upgrading Guru Al-Qur’an beserta sertifikasi kompetensi yang resmi dari BNSP RI. Hal ini menjadi sebuah upaya dan strategi untuk saling menguatkan antara satu lembaga dengan yang lain, sehingga tercipta mutu dan kualitas yang terjamin di seluruh Lembaga Pendidikan Al-Qur’an di Indonesia.