Tak Hanya Kompetitif, Lembaga Zakat Juga Harus Kolaboratif

Tak Hanya Kompetitif, Lembaga Zakat Juga Harus Kolaboratif
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Mewabahnya Covid-19 di seluruh dunia membuat banyak aktivitas masyarakat dimodifikasi agar dapat dilakukan meski hanya dari sebuah gadget, termasuk syariat zakat.

Pelaksanaan zakat, baik zakat fitrah yang ditunaikan pada bulan Ramadan maupun zakat mal yang dapat dilaksanakan setahun sekali, kini mengalami transisi dalam proses penghimpunannya.

Banyak lembaga amil zakat yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menghimpun dana zakat. Alhasil, masyarakat pun dapat menunaikan zakat mereka dengan sangat praktis.

Akan tetapi, akselerasi lembaga-lembaga amil zakat di masa pandemi Covid-19 ini dirasa lebih memprioritaskan kompetisi dibandingkan dengan kolaborasi. Sedangkan, yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah peran lembaga amil zakat yang dapat menjembatani segala aktivitas zakat dengan baik serta menjadi pendorong meratanya manfaat zakat.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Fuad Nasar selaku Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kementrian Agama Republik Indonesia pun angkat bicara. Menurutnya, gejala ini bisa saja muncul akibat beberapa kondisi, termasuk pandemi Covid-19 saat ini.

Dirinya pun mengatakan bahwa peran pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Agama RI harus memiliki sikap tegas terhadap lembaga amil zakat yang bergerak di masyarakat.

Salah satu yang ditekankan olehnya mewakili pemerintah sebagai badan pengawas nasional adalah memberikan perlakuan yang setara kepada lembaga amil zakat, baik di pusat maupun di daerah.

"Kompetisi dan kolaborasi lembaga zakat adalah sebuah gejala kontemporer di dunia perzakatan, lantas bagaimana peran pemerintah? Pertama, pemerintah memberikan perlakuan yang setara kepada lembaga zakat tersebut," ucapnya, Selasa (9/6).

Sebab, kesetaraan antara lembaga amil zakat dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka dalam melayani umat. Selain itu, aspek kompetisi sebenarnya juga diperlukan untuk melahirkan inovasi baru guna memudahkan masyarakat.

Maka, hal yang ia garis bawahi lagi adalah kesadaran dari semua elemen zakat untuk menciptakan sirkulasi zakat di Indonesia yang baik. Orientasinya adalah percepatan pembayaran zakat di era pandemi. Dan hal tersebut sebenarnya adalah peran utama lembaga zakat yang mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi, terutama wabah Covid-19 ini.

Berkaca dari pernyataan Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kemenag RI tersebut, PPPA Daarul Qur'an telah melakukan berbagai aksi kolaborasi dengan sejumlah instansi, termasuk lembaga zakat untuk menyalurkan zakat kepada para penerima manfaat.

Sebut saja kerja sama PPPA Daarul Qur'an dengan Laznas Bank Syariah Mandiri (BSM) pada akhir Ramadan lalu untuk memuliakan para guru ngaji di wilayah Bogor, Cianjur dan Sukabumi.

Setidaknya, ada 96 guru ngaji yang mendapatkan bantuan berupa sembako. Semua itu merupakan apresiasi dari PPPA Daarul Qur'an dan Laznas BSM untuk para pejuang Qur'an yang setia melahirkan calon-calon penghafal Qur'an.

Abdul Ghofur, selaku Direktur Utama PPPA Daarul Qur'an pun mengatakan bahwa pihaknya selalu berupaya menjadi lembaga amil zakat nasional yang inovatif, terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini membuat sebagian masyarakat Indonesia tercekik kebutuhan ekonominya. []