Waktu Terbaik Menyembelih Hewan Qurban
Hari raya Idul Adha atau yang dikenal dengan hari raya qurban jatuh pada 10 Dzulhijah. Ada beberapa cara yang harus diperhatikan dalam proses qurban, salah satunya adalah waktu penyembelihan agar sesuai syariat, sehingga niat yang sudah ditunaikan tidak sia-sia.
Pada salah satu kitab Almajmu disebutkan waktu menyembelih hewan qurban ada empat hari, yakni dimulai setelah salat Idul Adha atau pada tanggal 10 Dzulhijah, selanjutnya 11, 12, dan berakhir setelah matahari tergelincir tanggal 13 Dzulhijjah.
Imam Nawawi mengatakan:
Hari menyembelih hewan qurban adalah hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik yang berjumlah tiga hari setelah hari raya Idul Adha.
Dari empat hari tersebut, menurut Syeikh Wahbah Az-Zuhaily, seluruh ulama telah mengambil kesepakatan bahwa waktu terbaik untuk menyembelih hewan qurban adalah hari pertama setelah salat Id hingga sebelum matahari meredup atau sebelum masuk waktu dzuhur.
Penyembelihan bisa langsung dilakukan setelah salat Id, tanpa harus menunggu khotbah selesai. Namun harus tetap diperhatikan, waktu penyembelihan dipastikan salat Id usai telah selesai. Hal ini untuk mengantisipasi qurban menjadi tidak sah, karena hewan qurban disembelih sebelum waktunya.
Kesunahan waktu penyembelihan ini didasarkan pada hadits riwayat Al-Bara` bin `Azib bahwa Nabi Muhammad SAW berkata:
"Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah shalat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan qurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah shalat), maka dia telah memperolah sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah qurban." (HR Al-Bukhari).
Dukung perjuangan santri penghafal Qur'an bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an dengan sedekah terbaik Anda. Klik di sini untuk berdonasi!
Sumber: Baznas