Dauroh dan Sertifikasi Kompetensi Guru Al-Qur’an Tilawati Nasional oleh Daarul Qur’an 

LSP Daarul Qur’an berkolaborasi dengan Tilawati Pusat telah menyelenggarakan dauroh dan sertifikasi kompetensi Guru Al-Quran selama 3 hari, terhitung sejak 1 September 2023 di Pesantren Al-Quran Nurul Falah, Surabaya. Acara ini diikuti oleh 50 koordinator cabang Tilawati se-Indonesia.

Dauroh dan Sertifikasi Kompetensi Guru Al-Qur’an Tilawati Nasional oleh Daarul Qur’an 
Dauroh dan Sertifikasi Kompetensi Guru Al-Qur’an Tilawati Nasional oleh Daarul Qur’an 
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

LSP Daarul Qur’an berkolaborasi dengan Tilawati Pusat telah menyelenggarakan dauroh dan sertifikasi kompetensi Guru Al-Quran selama 3 hari, terhitung sejak 1 September 2023 di Pesantren Al-Quran Nurul Falah, Surabaya. Acara ini diikuti oleh 50 koordinator cabang Tilawati se-Indonesia.

Hari pertama dan kedua diisi dengan dauroh pra-asesmen atau pemaparan materi, selanjutnya dilaksanakan prosesi asesmen sertifikasi kompetensi. Ada enam opsi level atau skema kompetensi Tahsin dan Tahfidz yang disediakan dan harus dipilih oleh peserta yaitu Mubtadi, Mutawassith, dan Mahir. 

Menariknya, acara ini dihadiri langsung oleh para tokoh nasional, di antaranya Dr. Nurul Huda, M.Ag. selaku Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an KEMENAG RI, Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Jatim, KH. Ahmad Jamil, Ph.D. selaku pimpinan Daarul Qur’an, Muhammad Bisyri, M.Pd. selaku Direktur LSP Daarul Quran,  dan Dr. KH. Umar Jaeni, M.Pd selaku Direktur Eksekutif Pesantren Al-Qur’an Nurul Falah Surabaya.

Kehadiran para tokoh nasional ini semakin menguatkan dukungan akan urgensi dilakukannya standarisasi kompetensi guru Al-Quran secara nasional sebagaimana sertifikasi profesi pada umumnya. Mengingat hingga saat ini, kompetensi masih diukur berdasarkan standarisasi yang ditetapkan oleh metode yang sulit untuk digeneralisasi, karena setiap metode menetapkan standar yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dibutuhkan standarisasi yang didasarkan pada indikator yang terukur dan disepakati oleh semua pihak, seperti Standar Kompetensi Khusus (SKK) Guru Al-Qur’an yang disusun oleh Daarul Qur’an.

Kehadiran sertifikasi kompetensi guru Al-Quran ini menjadi sangat penting untuk menyelaraskan pemahaman semua pihak bahwa di tengah pembelajaran Al-Quran yang kini sangat digemari masyarakat luas, diperlukan para pengajar Al-Quran yang kompeten. Dimana seiring berjalannya waktu, predikat kompeten tidak cukup mendapat pengakuan dari para guru, metode atau lembaga tertentu, melainkan juga dibutuhkan validasi dan legitimasi dari negara. Oleh karena itu, LSP Daarul Quran selaku lembaga yang mendapat amanah secara resmi dari BNSP RI hadir untuk memberikan legitimasi yang sah dan melengkapi kompetensi yang dimiliki oleh para pengajar Al-Quran. 

Jika mengacu pada empat kompetensi guru, para pengajar Al-Quran, khususnya metode tilawati ini, telah mumpuni secara keseluruhan, terutama dalam kompetensi pedagogis. Maka, LSP Daarul Quran hadir untuk menguatkan kompetensi profesional para pengajar Al-Quran sehingga tercapai keseimbangan kompetensi.

Pesantren Al-Quran Nurul Falah sangat terbuka dan mendukung upaya LSP Daarul Qur’an untuk melakukan uji kompetensi terhadap para pengajarnya. Acara berlangsung dengan sangat khidmat dari awal hingga akhir. Hal ini dapat dilihat dari antusiasme peserta dalam menyimak materi dan aktif dalam berdiskusi. Jiwa pembelajar yang tinggi ternyata ditanamkan dengan kuat oleh Pesantren Al-Quran Nurul Falah.

Tidak hanya para pengajarnya, melainkan juga para pimpinan hingga pengasuh pesantren. Mereka sangat tawadhu’ dan terbuka untuk menerima ilmu dari pihak lain. Bahkan, sebagian peserta menangis terharu setelah mengikuti serangkaian acara ini. Oleh karena itu, penyelenggaraan dauroh atau diklat penguatan kompetensi ini menjadi sangat penting untuk memperbaharui dan meningkatkan kompetensi guru Al-Quran, terutama dari segi keilmuan. 

Atas inisiatif LSP Daarul Quran ini, Kasubdit Kemenag RI memberikan apresiasi secara langsung karena telah menjadi leading sector dalam mencetuskan dan mengawal adanya sertifikasi kompetensi guru Al-Quran. LSP Daarul Quran juga akan memiliki peran dan posisi yang sangat strategis dalam memastikan proses penguatan kompetensi guru Al-Quran secara nasional dan bertahap. Dimana hal ini menjadi bagian dari perluasan khidmat Daarul Quran di jalan dakwah Al-Quran.