Mengukur Prioritas Ujian Tahfizh di SMAN 5 Yogyakarta

Usai ujian tahfizh kelas XII terlaksana pada bulan April, kali ini SMAN 5 Yogyakarta kembali menggelar untuk kelas X dan XI dengan total 528 siswa. Ujian tahfizh telah masuk dalam rangkaian ujian semester yang wajib diikuti. Tidak hanya itu, nilai hasil ujian tahfizh juga dilampirkan dalam rapor bersama deretan nilai mata pelajaran umum lainnya yang akan dibagikan kepada siswa dan wali.
Ujian yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 ini digelar dengan sistem sambung ayat (MHQ). Setiap siswa akan diberikan 3 soal dalam rentang surat yang telah berhasil dihafalkan. Tentu rentang surat ini juga menjadi indikator penilaian dalam ranah ketercapaian target pembelajaran selain kualitas hafalan dan tahsin. Untuk mengoptimalkan waktu yang terbatas, ada dua penguji dari asatidzah Grha Tahfizh yang ditempatkan di setiap kelas. Mengingat total ada 12 kelas dengan jumlah rata-rata 36 siswa per kelas.
Penyelenggaraan ujian tahfizh ini tidak hanya sebagai bentuk penjagaan kualitas bacaan dan hafalan Al-Qur’an siswa, melainkan juga menjadi momentum evaluasi dari rangkaian pembelajaran yang berjalan selama satu semester ini. Evaluasi ini juga merupakan momentum koreksi bagi seluruh komponen yang terlibat dalam program, baik pihak PPPA Daarul Qur’an, maupun SMAN 5 Yogyakarta. Setiap evaluasi diharapkan membuahkan tindak lanjut dalam bentuk perbaikan sehingga tercipta penjaminan mutu yang berkelanjutan.
Integrasi tahfizh dalam rangkaian ujian semester ini juga menunjukkan prioritas dan urgensi yang tidak boleh dipandang sebelah mata oleh siswa. Partisipasi dan kesungguhan dalam belajar Al-Qur’an menjadi poin penting dari upaya menghasilkan output yang sesuai dengan harapan. Upaya ini guna melengkapi indikator penentu kualitas output lainnya yang telah terpenuhi, yaitu kurikulum dan kualitas pengajar yang telah dilakukan oleh PPPA Daarul Qur’an Yogyakarta sebagai mitra program.
Keseimbangan dukungan dari kedua pihak pelaksana program sangat dibutuhkan melalui strategi yang menjadi ranah masing-masing pihak. Sebagaimana SMAN 5 Yogyakarta yang mendukung penuh program Al-Qur’an dalam ranah pendisiplinan siswa melalui kebijakan-kebijakan strategis. Adapun PPPA Daarul Qur’an Yogyakarta dalam ranah perumusan kurikulum dan penjaminan mutu program. Sinergi yang kuat antara kedua belah pihak akan menghasilkan output dan kualitas program yang sesuai dengan harapan dan visi bersama yang telah dirancang.