Meraih Kemuliaan Bulan Rajab

Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan suci yang dimuliakan oleh Allah SWT. Lalu bagaimana sejarah bulan Rajab Islam? Bulan Rajab dalam penanggalan Hijriyah adalah bulan ke-7. Sebelum pembentukan penanggalan Hijriyah, bulan Rajab tidak dikenal sebagai bulan ke-7 karena tidak ada penomoran dan urutan bulan.

Meraih Kemuliaan Bulan Rajab
Ilustrasi - Keutamaan Bulan Rajab
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Keutamaan Bulan Rajab - Sahabat Daqu kalender hijriah 1444 H sudah memauski bulan Rajab, yang mana sekitar beberapa bulan lagi memasuki bulan Ramadhan. Namun sebelum itu mari kita simak bagaimana keutamaan dan kemuliaan bulan Rajab.

Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan suci yang dimuliakan oleh Allah SWT. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga menyebut bulan Rajab sebagai bulan yang mulia dalam berbagai hadisnya.

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah agar mendapat pahala dari Allah. Bulan Rajab sendiri merupakan salah satu dari empat bulan suci atau haram selain Zulkaidah, Zulhijjah dan Muharram.

Sejarah Bulan Rajab

Bulan Rajab dalam penanggalan Hijriyah adalah bulan ke-7. Sebelum pembentukan penanggalan Hijriyah, bulan Rajab tidak dikenal sebagai bulan ke-7 karena tidak ada penomoran dan urutan bulan.

Nama-nama bulan dalam penanggalan Hijriah bukanlah wahyu yang diberikan kepada umat Islam. Nama-nama ini sendiri sudah ada sebelumnya dan digunakan oleh orang Arab selama berabad-abad. Mereka terbiasa menggunakan bulan sebagai alat penunjuk waktu, oleh karena itu penanggalan mereka disebut Al-Taqwim Al Qamari (Kalender Imlek) karena dasar perhitungannya bergantung pada bulan.

Mereka menamai bulan-bulan tersebut sesuai dengan kondisi alam atau kondisi sosiologis dan budaya yang mereka lakukan pada bulan-bulan tersebut. Sebelum masa Sayyidina 'Umar ketika penanggalan Hijriyah ditetapkan, orang mengenal bulan Rajab sebagai bulan mulia yang mendahului bulan Sya'ban dan bulan Jumadal-Al-Tsaniyah.

Ustadz Ahmad Zarkasih Lc dalam bukunya "Rajab, Keutamaan & Hukumnya" menjelaskan, sebelum Islam datang, bulan Rajab sudah menjadi bulan yang dimuliakan oleh peradaban ketika itu.

Salah satu bentuk pemuliaan yang diberikan untuk bulan Rajab adalah haramnya darah ditumpahkan dalam bulan itu. Untuk alasan apa pun. Abu Nashr al-Farabi (393 H) menjelaskan dalam kitabnya Al-Shihah Taaj al-Lughah (1/133): Rajab artinya mulia, aku merajabkan sesuatu yakni memuliakannya dan mengagungkannya, dan sesuatu itu mulia. Dan karena itulah rajab dinamakan rajab, karena memang orang-orang terdahulu di zaman jahiliyah memuliakan bulan tersebut dan tidak menghalalkan peperangan. 

Selain itu, untuk menghormati Rajab, orang-orang jahiliah tidak hanya melarang peperangan tetapi juga melakukan ritual penyembelihan ketika memasuki bulan Rajab untuk memberi makan keluarga dan orang-orang di sekitar mereka. sebagai bentuk pujian dan mengharapkan kemuliaan bulan Rajab.

Salah satu bentuk mengagungkan atau memuliakan bulan-bulan haram adalah berpuasa di dalamnya. Selain mengagungkan apa yang dimuliakan Allah SWT, puasa dan memperbanyak sedekah di bulan itu adalah usaha memanfaatkan waktu yang Allah sediakan banyak pahala di dalamnya. Selain bulan mulia, bulan haram juga diwajibkan berpuasa karena ada kisah yang secara khusus mewajibkannya.

Imam Ahmad dalam musnad-nya, serta imam Abu Daud dan juga Imam Ibnu Majah dalam kitab sunan mereka meriwayatkan hadits dari salah seorang dari suku al-Bahilah:  “Aku mendatangi Nabi SAW lalu aku berkata kepada beliau: “wahai Nabi, aku adalah orang yang pernah datang kepadamu di tahun pertama”, Nabi kemudian bertanya: “kenapa badan kamu menjadi kurus?”, ia menjawab: “aku selama ini tidak makan dalam sehari kecuali malam saja”, Nabi bertanya: “siapa yang menyuruhmu menyiksa tubuhmu seperti ini?”, aku –al-Bahiliy- menjawab: “wahai Nabi, aku ini orang yang kuat bahkan lebih kuat”, Nabi mengatakan: “Puasalah bulan sabar –bulan Ramadhan- saja, dan sehari setelahnya!”, lalu aku menjawab: “aku lebih kuat dari itu ya Nabi!”, Nabi menjawab: “kalau begitu, puasa ramadhan dan 2 hari setelahnya!”, aku menjawab lagi: “aku lebih kuat dari itu wahai Nabi!”, Nabi berkata: “Kalau begitu, puasa Ramadhan, kemudian 3 hari setelahnya, dan puasalah pada bulan-bulan haram!”.

Puasa yang disebutkan adalah puasa secara mutlak, artinya puasa dengan waktu yang tidak tertentu, maka puasa di hari ke berapa pun dalam bulan-bulan haram itu tidak masalah, karena memang itu disunnahkan.  Jumhur ulama umat ini menghukumi bahwa puasa Rajab itu termasuk ke dalam kelompok puasa puasa sunnah yang tentunya jika dikerjakan ada pahala yang diperoleh, dan tidak ada tanggungan dosa jika ditinggalkan. Wallahualam bish-shawab