Qadha Puasa Bagi Orang yang Meninggal Dunia

Qadha Puasa Bagi Orang yang Meninggal Dunia
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Waba'dhu, Sebelum Bulan Suci Ramadhan tiba, kita diwajibkan membayar hutang puasa (qadha) yang ditinggalkan pada bulan puasa sebelumnya. Lalu bagaimana jika ada orang yang masih punya hutang puasa tapi meninggal dunia?

Orang yang meninggal dunia sebelum memenuhi kewajiban qadha' puasa Ramadhan, sama artinya dengan mempunyai tunggakan hutang kepada Allah Swt. Oleh sebab itu, pihak keluarga wajib memenuhinya. 

Adapun dalam praktik pelaksanaan qadha' puasa Ramadhan tersebut, dilansir NU Online, ada dua pendapat yakni; Pendapat pertama, menyatakan bahwa; pelaksanaan qadha' puasa Ramadhan orang yang meninggal dunia tersebut gapat diganti dengan fidyah, yaitu memberi makan sebesar 0,6 kg bahan makanan pokok kepada seorang miskin untuk tiap-tiap hari puasa yang telah ditinggalkannya. Baginda Nabi Saw bersabda :

 مَن مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيُامْ أُطْعِمَ عَنْهُ مَكَانَ يَوْمٍ مِسْكِيْنٌ  

"Siapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban puasa, maka dapat digantikan dengan memberi makan kepada seorang miskin pada tiap hari yang ditinggalkannya." (HR Tirmidzi, dari Ibnu 'Umar) 

Pendapat kedua, menyatakan bahwa; jika orang yang memiliki kewajiban qadha' puasa meninggal dunia, maka pihak keluarganya wajib melaksanakan qadha' puasa tersebut, sebagai gantinya. Dan tidak boleh dengan fidyah. Sedangkan dalam prakteknya, pelaksanaan qadha' puasa tersebut, boleh dilakukan oleh orang lain, dengan seijin atau atas perintah keluarganya. Sabda Rasulullah Saw:

 مَنْ مَاتَ وَ عَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ  

"Siapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban qadha puasa, maka walinya (keluarganya) berpuasa menggantikannya." (HR. Bukhari dan Muslim, dari Aisyah) 

Meskipun qadha dan fidyah bisa dilakukan oleh keluarga yang masih hidup, namun  yang terbaik adalah jangan sampai kita punya hutang puasa sampai ajal menjemput kita, maka jangan pernah meninggal puasa wajib tanpa ada sebab yang membenarkan, atau jangan menunda-nunda membayar hutang puasa, karena kita tidak pernah tahu kapan sebenarnya malaikat maut akan datang menemui kita.

Wallahu A'lam Bisshawab

Ustadz Rochimi Ridwan, MM, MA.