Mimpi Basah Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Mimpi basah saat puasa memang sering terjadi di kalangan umat Islam. Karena itulah timbul pertanyaan apakah mimpi basah saat puasa membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.

Mimpi Basah Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Mimpi basah saat puasa
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Mimpi basah saat puasa memang sering terjadi di kalangan umat Islam. Karena itulah timbul pertanyaan apakah mimpi basah saat puasa membatalkan puasa? 

Puasa adalah salah satu perintah Allah kepada umat Islam. Bahkan Allah mewajibkan umat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam untuk melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan.

Ketika berpuasa, seorang muslim harus menjaga diri dari makan, minum dan semua hal yang membatalkan puasa. Salah satu di antara hal yang dilarang dalam puasa adalah berhubungan suami istri. Namun, bagaimana hukumnya jika mimpi basah saat puasa? Berikut penjelasannya.

Apa itu Mimpi Basah?

Secara ilmiah mimpi basah adalah pengalaman seksual yang terjadi selama tidur yang biasanya menyebabkan ejakulasi pada pria atau orgasme pada wanita.

Mimpi basah biasanya terjadi pada masa pubertas atau awal masa remaja ketika tubuh mengalami perubahan hormon yang signifikan. Kondisi ini normal dan alami pada perkembangan seksual seseorang dan tidak ada yang perlu malu atau khawatir tentang hal itu. 

Namun, beberapa orang mungkin merasa tidak nyaman atau terganggu oleh mimpi basah, terutama jika mereka terjadi terlalu sering atau jika seseorang tidak dapat mengendalikan ejakulasi atau orgasme selama tidur.

Mimpi Basah Saat Puasa Apakah Batal?

Mimpi basah saat puasa tidak membatalkan puasa karena terjadi bukan atas kehendak orang yang berpuasa. Hal ini berlaku ketika seseorang melaksanakan puasa wajib maupun sunnah.

Melansir NU Online, seorang ulama Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh yaitu Ali Jum’ah menjelaskan bahwa mimpi basah pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syeikh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum'ah Menjawab 99 Soal Keislaman.

Mimpi Basah Saat Puasa Apakah Harus Mandi Wajib?

Seseorang yang mimpi basah dan melihat air mani maka harus mandi wajib atau mandi junub. Menurut Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz seseorang yang mimpi basah setelah Sholat Subuh lalu mengakhirkan mandinya hingga menjelang Dzuhur maka hal tersebut tidak apa-apa.

Sama halnya jika seseorang menggauli istrinya di malam hari dan belum mandi hingga terbitnya fajar. Hal itu tidak mengapa, karena Nabi Muhammad pernah melakukan hal serupa.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bangun pagi dalam keadaan junub karena jima’ bukan karena mimpi, kemudian beliau tidak buka puasa, (membatalkan puasanya) dan tidak pula nengqadhanya.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ummu Salamah). 

Hadits lain yang diriwayatkan Muslim dari ‘Aisyah: “Waktu fajar di bulan Ramadan sedang beliau dalam keadaan junub bukan karena mimpi, maka mandilah (mandi janabat) beliau dan kemudian berpuasa.” (HR. Muslim dari ’Aisyah).

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Setelah mengetahui hukum mimpi basah saat puasa, maka ada baiknya untuk memahami hal-hal yang membatalkan puasa. Berikut di antaranya:

  1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja
  2. Muntah dengan sengaja
  3. Melakukan hubungan suami istri
  4. Keluar air mani karena sengaja
  5. Haid atau nifas
  6. Mengalami gangguan jiwa
  7. Murtad atau keluar dari agama Islam

Itulah pembahasan mengenai hukum mimpi basah saat puasa dan beberapa hal yang berkaitan dengannya. Semoga Allah melancarkan puasa kita dan menjadikannya sebagai pahala yang berlipat ganda.

Anda bisa berpartisipasi dalam program sedekah penghafal Quran bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an. Klik di sini untuk berdonasi. Semoga Allah memberikan kesehatan dan menerima setiap amal ibadah kita. Aamiin.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran