Satu Keluarga Qurban Satu Ekor Kambing, Bolehkah?

Satu Keluarga Qurban Satu Ekor Kambing, Bolehkah?
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Seringkali kita temukan kisah-kisah yang menyebutkan bahwa patungan qurban dapat dilakukan oleh beberapa orang. Misalnya saja qurban satu ekor sapi yang ditunaikan oleh tujuh orang.

Namun, apakah boleh jika satu ekor kambing diakadkan untuk satu keluarga?

Dalam sebuah wawancara bersama KH. Ahmad Kosasih selaku Dewan Syariah Daarul Qur'an ia menyebutkan bahwa ibadah qurban hukumnya adalah sunnah muakkadah. Artinya, sangat dianjurkan, terutama bagi yang mampu.

"Jika satu keluarga hanya mampu menyembelih satu ekor kambing saja, maka alangkah baiknya, sudah memadai ketika satu keluarga, ada ayah, ada ibu, ada beberapa anak, hanya menyiapkan satu ekor kambing, nah itu sebenarnya sudah memadai untuk satu keluarga berqurban satu ekor kambing," tuturnya.

Maka, qurban satu ekor kambing yang dilakukan oleh satu keluarga hukumnya diperboehkan. Namun, alangkah lebih baiknya jika masing-masing anggota keluarga berqurban satu ekor kambing.

"Tapi tentunya, Allah menerima, tidak akan menolak jika satu keluarga itu masing-masing meniatkan satu ekor kambing kalau memang mereka mampu, ayah satu kambing, ibu satu kambing, satu dua orang anak yang sudah mampu menyiapkan satu kambing, alangkah baiknya, sebab apa? yang namanya qurban itu kan bersodaqoh," imbuhnya. []