Tata Cara Itikaf di Masjid

Salah satu ibadah yang dianjurkan pada bulan Ramadan adalah iktikaf. Secara sederhana, iktikaf adalah berdiam diri di masjid yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan. Iktikaf semakin dianjurkan dalam Islam menjelang 10 hari terakhir di bulan Ramadan.

Tata Cara Itikaf di Masjid
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Salah satu ibadah yang dianjurkan pada bulan Ramadan adalah iktikaf. Secara sederhana, iktikaf adalah berdiam diri di masjid yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan. Iktikaf semakin dianjurkan dalam Islam menjelang 10 hari terakhir di bulan Ramadan.

Pengertian Iktikaf

Iktikaf berasal dari bahasa Arab yakni ‘akafa – ya’kifu – ukufa’ yang dapat diartikan sebagai mendiami sesuatu atau menetapi sesuatu. Kata iktikaf sebenarnya memiliki muatan makna yang netral. Artinya, iktikaf tidak hanya diidentikan dengan hal-hal negatif maupun hal-hal positif. 

Kata iktikaf digunakan untuk menjelaskan orang-orang kafir yang tetap menyembah berhala sebagaimana dalam QS. AL-A’raf/7: 138. Kata ini juga digunakan untuk menjelaskan bentuk ibadah berdiam diri di masjid sebagaimana QS. Al-Baqarah/2: 187.

Namun, secara khusus, para ulama sepakat mengartikan iktikaf dengan makna yang bermuatan positif. Para ulama, secara garis besar, mendefinisikan iktikaf sebagai sebuah ibadah berdiam diri di masjid dengan melakukan ibadah-ibadah yang dianjurkan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt.

Dalil Iktikaf

Dalam Islam, ibadah iktikaf disinggung dalam beberapa sumber: al-Qur’an dan hadis. Dalam kitab suci-Nya, Allah swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah/2: 187:

Artinya: “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”

Nabi Muhammad saw. juga menyinggung soal ibadah ini. Ibnu Umar, sebagaimana termaktub dalam kita Shahih Muslim, mengatakan bahwa:

Artinya: “Nabi Muhammad saw. Beriktikaf di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Muslim)

Hukum Iktikaf

Hukum awal ibadah iktikaf ini adalah sunnah. Ibadah ini juga dapat dikerjakan kapan pun, tidak mesti di bulan Ramadan. Sunnah ibadah iktikaf adalah sunnah muakkad (sunnah yang amat dianjurkan).

Iktikaf bisa berubah menjadi wajib hukumnya apabila seseorang melakukan nazar untuk beriktikaf. Namun, iktikaf juga bisa menjadi terlarang apabila ibadah tersebut dapat menimbulkan fitnah.

Syarat dan Rukun Iktikaf

Ibadah iktikaf memiliki, setidaknya, tiga syarat. Pertama, seorang yang beriktikaf mesti beragama Islam. Kedua, orang tersebut mesti berakal sehat. Terakhir, bagi orang yang beriktikaf, ia mesti suci dari hadas besar.

Kemudian, sama seperti ibadah lainnya, iktikaf juga memiliki rukun ibadahnya sendiri. Setidaknya ada empat rukun iktikaf. Pertama, niat. Kedua, berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Ketiga, masjid. Keempat, orang yang beriktikaf.

Niat menjadi salah satu hal yang penting dalam ibadah iktikaf ini. Niat akan membedakan orang yang beribadah iktikaf dengan orang yang hanya berdiam diri biasa tanpa beribadah kepada Allah swt.

Hal yang Membatalkan Iktikaf

Ada beberapa hal yang mesti dihindari oleh orang yang sedang beriktikaf. Hal ini karena bisa membatalkan ibadah tersebut. Adapun hal-hal yang membatalkan iktikaf antara lain:

  1. Berhubungan suami-istri.
  2. Keluarnya sperma.
  3. Mabuk secara sengaja.
  4. Keluar dari Islam.
  5. Datang bulan (haid).
  6. Nifas.
  7. Keluar masjid tanpa alasan.
  8. Keluar masjid untuk keperluan yang bisa ditunda.
  9. Keluar masjid beberapa kali meskipun disertai alasan.

Demikian penjelasan mengenai tata cara iktikaf di masjid. Bagi umat Islam, iktikaf adalah salah satu ibadah yang memiliki keutamaannya tersendiri, tak terkecuali pada momen 10 hari terakhir bulan Ramadan. 

Wallahu a’lam.

Dukung perjuangan santri penghafal Qur'an bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an. Klik di sini untuk berdonasi!