Laporan Keuangan Laznas PPPA Daarul Qur’an Kembali Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Laznas PPPA Daarul Qur’an kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah melalui proses audit eksternal laporan keuangan sepanjang 2024 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Griselda, Wisnu & Arum. Audit dilakukan pada awal 2025 lalu. Dan hasil audit WTP telah terbit pada April 2025.
Taufik Hidayat yang merupakan Auditor KAP Griselda, Wisnu & Arum mengatakan, proses audit dilakukan setelah tutup buku laporan keuangan 2024. Ia menyampaikan, laporan keuangan Laznas PPPA Daarul Qur’an pengelolaannya sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah.
“Alhamdulillah selama kami melakukan audit, Laznas PPPA Daarul Qur’an dapat memberikan support yang baik, bagus terkait data-data yang disajikan, sesuai dengan standar Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Maka kami memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Taufik pada seremonial penyerahan berkas hasil audit pada Senin (2/6).
Ia berharap, Laznas PPPA Daarul Qur’an menjadi lembaga yang terus istiqomah dan lebih baik dalam menyajikan laporan keuangan. “Semoga dapat terus melakukan transparansi, memiliki integritas dan komitmen dalam laporan keuangan yang disampaikan ke publik,” tutur Taufik.
Direktur Utama Laznas PPPA Daarul Qur’an Dwi Kartika Ningsih menyampaikan, ini merupakan predikat opini WTP yang ke 15 kalinya, dimana audit external telah dimulai pada tahun 2009. Predikat WTP ini mencerminkan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan terhadap standar akuntansi yang berlaku.
“Lembaga kami mengelola dana amanah publik, jadi sepatutnya dalam pengelolaan keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan guna memberikan kepastian dan kepercayaan bagi masyarakat yang telah ataupun akan mempercayakan dana ZIS-nya dikelola oleh lembaga kami. Alhamdulillah, atas laporan keuangan tahun 2024 mendapat opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian, opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Laznas PPPA Daarul Qur'an menyajikan secara wajar posisi keuangan,” tutur Dwi.