Mobil Jenazah, Layanan Masjid untuk Seluruh Umat

Mobil Jenazah, Layanan Masjid untuk Seluruh Umat
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH RI) bersama Laznas PPPA Daarul Qur’an kembali menyelenggarakan penyaluran program kemashlahatan di Masjid Raya Al-Muttaqun Prambanan, Klaten, Jawa Tengah pada Jumat (18/1). Penyaluran kali ini berupa pengadaan fasilitas mobil jenazah sebagai sarana pendukung layanan umat di Masjid Raya Al-Muttaqun Prambanan.

Acara ini dihadiri pengurus masjid dan beberapa warga setempat. Adapun prosesi serah terima simbolis diberikan langsung oleh Direktur Utama Laznas PPPA Daarul Quran Dwi Kartika Ningsih, Ahmad Zaky selaku PLT Sekretariat Badan dan Kemaslahatan BPKH RI dan Abdul Hakim selaku Ketua Yayasan Masjid Raya Al-Muttaqun.

Selain itu, serah terima seperangkat perawatan jenazah juga diberikan langsung kepada tim perapi jenazah sebagai tim yang dibentuk masjid untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat, mulai dari pengantaran hingga perawatan jenazah. Ketua Yayasan Masjid juga telah menyiapkan prosedur (SOP) dan peraturan mengenai pengajuan layanan tersebut. 

Ahmad Zaky, dalam sambutannya menyampaikan bahwa latar belakang pengadaan mobil jenazah ini adalah adanya keinginan mengembalikan fungsi masjid sebagaimana pada zaman Rasulullah. “Dalam hal ini tidak hanya sebagai pusat syiar dan dakwah Islam, melainkan juga sebagai pusat pelatihan dan pelayanan terkait dengan problematika yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Pengantaran jenazah merupakan salah satu problematika yang krusial terutama bagi masyarakat akar rumput yang masih dipandang sebelah mata. Penggunaan jasa ambulance yang disediakan oleh Rumah Sakit bisa menjadi beban tambahan yang serius karena adanya terkadang biaya yang dikenakan mengharuskan mereka merogoh saku lebih dalam.

Oleh karena itu, pengadaan mobil jenazah ini diharapkan dapat membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pengantaran jenazah dari rumah sakit ke tempat tinggal keluarga jenazah, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Utama Laznas PPPA Daarul Quran Nusantara. “Dalam operasinya, mobil jenazah tidak untuk dikomersialisasi karena fungsi utama pengadaan mobil jenazah ini yaitu sebagai sarana layanan umat,” tuturnya.

Abdul Hakim sebagai perwakilan penerima manfaat sangat berterima kasih atas pengadaan mobil jenazah ini dan akan mengoptimalkan pengelolaannya untuk layanan umat. “Hal ini sejalan dengan komitmen Masjid Al-Muttaqun untuk terus mengembangkan program dan layanan yang dapat memberikan kemaslahatan untuk umat,” ucapnya.