Niat Zakat Fitrah

Menjelang bulan Ramadhan, banyak masyarakat yang ingin mengetahui niat zakat fitrah sesuai sunnah. Hal ini memang wajar karena zakat fitrah menjadi wajib bagi umat Islam saat menjelang Idul Fitri. Berikut penjelasannya.

Niat Zakat Fitrah
Ilustrasi - Niat zakat fitrah
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Menjelang bulan Ramadhan, banyak masyarakat yang ingin mengetahui niat zakat fitrah sesuai sunnah. Hal ini memang wajar karena zakat fitrah menjadi wajib bagi umat Islam saat menjelang Idul Fitri.

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah mencapai nishab atau batas minimal tertentu dari harta yang dimilikinya setelah dikurangi kebutuhan pokok dan hutang piutang. Zakat merupakan sebagian kecil dari harta yang dikeluarkan secara rutin pada setiap tahunnya untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Allah berfirman dalam Al-Quran, "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji." (QS. Al-Baqarah ayat 267)

Zakat juga memiliki makna luas yang mencakup segala jenis harta yang dapat dimiliki, seperti uang, emas, perak, saham, properti, dan lain sebagainya. Besarnya zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari nilai harta yang dimiliki setelah mencapai nishab.

Dalam pelaksanaannya, zakat dapat disalurkan melalui berbagai jenis program dan lembaga seperti badan amil zakat, yayasan, dan lembaga sosial lainnya. Sedangkan penerima zakat dapat berupa orang miskin, janda, yatim piatu, fakir, dan asnaf lainnya yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat.

Pengertian Zakat Fitrah

Niat zakat fitrah menjadi hal yang perlu diketahui oleh umat muslim. Namun, sebelum membahas mengenai niat dan doa zakat fitrah, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu pengertiannya.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang muslim yang mampu sebagai bentuk ketaatan kepada Allah pada bulan Ramadhan atau sebelum Hari Raya Idul Fitri. Zakat fitrah biasanya berupa bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, atau tepung dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh masing-masing daerah atau negara.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tunaikanlah zakat fitrah sebelum kamu keluar untuk shalat hari raya, maka wajib atas setiap orang merdeka mengeluarkan dua mud gandum dan daqiq (tepung dari gandum).” (HR. Sunan Abu Daud, hal. 254).

Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha' (sekitar 2,5 kilogram) dari bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Jumlah zakat fitrah tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan setempat dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Tujuan dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa dan menolong orang-orang yang membutuhkan. Dengan menunaikan zakat fitrah, kita dapat membantu meringankan beban hidup mereka yang membutuhkan dan juga memperbaiki kualitas kehidupan bersama.

Adapun waktu penyaluran zakat fitrah sebaiknya dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri, agar mereka yang membutuhkan dapat memanfaatkannya untuk mempersiapkan kebutuhan mereka selama Hari Raya Idul Fitri. Namun, jika kita lupa atau tidak mampu menyalurkannya sebelum Hari Raya Idul Fitri, maka kita masih bisa menyalurkannya setelahnya dengan tujuan yang sama.

Niat Zakat Fitrah

Niat zakat fitrah adalah doa yang dilafalkan saat hendak bertransaksi zakat. Niat ini merupakan bagian penting dalam melaksanakan zakat fitrah karena menunjukkan bahwa kita melakukan zakat fitrah dengan tujuan yang benar, yaitu untuk menunaikan kewajiban kepada Allah dan membantu sesama.

Niat zakat fitrah juga dibedakan menurut orang yang berzakat atau dinamakan muzaki. Untuk memahami masing-masing niat berzakat, simak artikel di bawah ini.

Niat Zakat Fitrah atas Nama Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhal lillaahi ta’aala.

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah bagi diriku, fardu karena Allah.”

Niat Zakat Fitrah atas Nama Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhal lillaahi ta’aala.

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah bagi istriku, fardu karena Allah.”

Niat Zakat Fitrah atas Nama Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhal lillaahi ta’aala.

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah bagi anak laki-lakiku … , fardu karena Allah.”

Niat Zakat Fitrah atas Nama Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii … fardhal lillaahi ta’aala.

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah bagi anak perempuanku … , fardu karena Allah.”

Niat Zakat Fitrah atas Nama Diri Sendiri Sekaligus Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’I maa yaljamunii nafaqaatuhum syar’aan fardhal lillaahi ta’aala.

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah bagi diriku serta semua orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah.”

Niat Zakat Fitrah atas Nama Orang Lain

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an … fardhal lillaahi ta’aala.

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah bagi … (namanya), fardu karena Allah.”

Waktu Membayar Zakat Fitrah

Setelah mengetahui niat zakat fitrah yang benar sesuai dengan orang yang membayarnya, hal penting berikutnya adalah waktu untuk membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba, atau paling lambat pada waktu terakhir menjelang sholat Idul Fitri dilaksanakan. Waktu ini dikenal sebagai waktu fitrah yang dimulai dari terbenamnya matahari pada malam takbiran, biasanya dimulai pada tanggal 29 Ramadan hingga pagi Hari Raya Idul Fitri.

Menurut pendapat mayoritas ulama, zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan. Hal ini dimaksudkan agar orang yang menerima zakat fitrah dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan mereka selama Hari Raya Idul Fitri. 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tunaikanlah zakat fitrah sebelum kamu keluar untuk shalat hari raya, maka wajib atas setiap orang merdeka mengeluarkan dua mud gandum dan daqiq (tepung dari gandum).” (HR. Sunan Abu Daud, hal. 254).

Namun, jika seseorang lupa atau tidak mampu menunaikan zakat fitrah sebelum waktu fitrah berakhir, maka dia masih dapat menunaikannya setelah waktu tersebut dengan tujuan yang sama yaitu membantu sesama yang membutuhkan.

Oleh karena itu, sebaiknya kita menyiapkan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba, agar kita dapat menunaikannya dengan tepat waktu dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membantu sesama dan membawa keberkahan bagi diri kita sendiri dan masyarakat sekitar.

Tujuan Zakat Fitrah

Tujuan zakat fitrah adalah untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, terutama pada saat Hari Raya Idul Fitri. Beberapa tujuan dari zakat fitrah antara lain:

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri

  1. Membersihkan jiwa dari sifat kedekatan dan keserakahan dalam hal harta
  2. Meningkatkan solidaritas sosial dalam masyarakat Muslim, karena setiap orang Muslim menunaikan kewajiban zakat fitrah pada saat yang sama
  3. Mendekatkan diri kepada Allah dengan menunaikan kewajiban zakat fitrah sebagai salah satu rukun Islam
  4. Menghiasi diri dengan sifat dermawan dan senang berbagi
  5. Membersihkan diri dari kekurangan dan hal sia-sia yang terjadi saat berpuasa
  6. Bentuk rasa syukur atas nikmat Allah karena bisa menyempurnakan puasa di bulan Ramadhan, sholat tarawih, dan beragam amal lain

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah untuk orang lain

  1. Berbuat baik pada orang lain, terutama fakir miskin
  2. Mencukupi kebutuhan orang miskin saat Idul Fitri
  3. Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan dan mengurangi kesenjangan sosial antara yang kaya dan yang miskin

Itulah pembahasan mengenai niat zakat fitrah hingga tujuan mengeluarkannya. Zakat fitrah seharusnya menjadi prioritas bagi umat Islam pada saat bulan Ramadhan selain berpuasa. Karena mendatangkan pahala, zakat fitrah dapat membantu kebutuhan orang lain saat Idul Fitri. Wallahu a'lam.

Sekrang Anda bisa melaksanakan zakat dengan mudah. Mari tunaikan zakat bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an. Klik di sini untuk berdonasi!