Fadhilah Wakaf Qur'an

Fadhilah Wakaf Qur'an
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Wakaf merupakan amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun pewakif sudah wafat. Begitupula wakaf Al-Qur'an, sebab setiap huruf yang dibaca oleh santri akan mengalirkan kebaikan kepada pewakifnya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits;

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda, “Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya” (HR. Muslim).

Dalam sejarah Islam, perintis amalan wakaf adalah baginda Rasulullah. Sebagai orang pertama yang mempraktikkan wakaf, Rasulullah pun menjelaskan bahwa wakaf merupakan satu dari tujuh amal jariyah.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya di antara amal saleh yang mendatangkan pahala setelah orang yang mengamalkannya meninggal dunia, yaitu; ilmu yang disebarluaskan olehnya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (Al-Qur'an) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang didirikan dengan tujuan dijadikan sebagai tempat bermalam (penginapan) orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), sungai yang dialirkan guna kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).

Selain sebagai upaya menebar kalamullah (Al-Qur'an) ke seluruh pelosok Nusantara, hikmah wakaf Qur'an lainnya mengajak kaum muslim untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.

Klik di sini untuk bergabung dalam program wakaf Qur'an Daarul Qur'an