Perbedaan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf
Apakah perbedaan antara zakat, infak, sedekah dan wakaf? Nah, bagi sebagian orang mungkin masih menganggap bahwa keempatnya sama, karena merupakan bentuk berbagi kepada sesama. Tapi, harus digaris bawahi bahwa antara zakat, infak, sedekah dan wakaf memiliki pengertian dan cara pelaksanaan yang berbeda. Ingin tahu? Yuk simak.
1. Zakat
Zakat hukumnya wajib dan termasuk dalam rukun Islam. Pastinya, harta yang dikeluarin saat berzakat itu sama wajibnya seperti kewajiban shalat, puasa, dan haji buat umat yang berkecukupan.
Manfaat berzakat berdasarkan pada firm Allah SWT, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. At-Taubah : 103).
Ada beberapa istilah dalam dunia zakat yang harus kita ketahui. Di antaranya itu, sebutan untuk orang-orang yang terlibat di dalam kegiatan berzakat. Orang yang mengeluarkan zakat disebut muzakki dan yang menerima zakat disebut mustahiq.
Kemudian, orang yang nerima zakat tdak sembarangan. Ada 8 (delapan) golongan yang berhak nerima zakat, golongan ini disebut asnaf. Delapan golongan itu adalah:
1. Fakir (orang yang tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kehidupannya)
2. Miskin (orang yang tidak berkecukupan)
3. Amil (semua pihak yang berkaitan dan bertindak dalam berzakat termasuk di dalamnya kegiatan pengumpulan, penjagaan, pencatatan, dan penyaluran atau distribusi harta zakat)
4. Mualaf (sebutan bagi non-muslim yang sudah memeluk agama Islam)
5. Gharimin (orang yang berhutang untuk kepentingan sosial, walaupun orang tersebut termasuk ke dalam golongan mampu)
6. Riqab (hamba sahaya atau budak)
7. Ibnu Sabil (musafir dan para pelajar yang merantau)
8. Fi Sabilillah (pejuang di jalan Allah)
Sedangkan, dari jenisnya, zakat terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu zakat fitrah dan ada zakat maal. Zakat fitrah dikeluarkan setiap bulan Ramadhan dan zakatnya dilakukan sebelum shalat Idul Fitri, sementara zakat maal dilaksanakan setahun sekali jika harta sudah mencapai nishab.
2. Infak
Infak artinya sedekah dalam bentuk harta benda. Tidak ada ketentuan waktu dan tempat, kapan dan di mana harus berinfak. Siapa pun boleh berinfak, tergantung keikhlasannya. Bisa dilakukan dalam waktu lapang ataupun sempit.
3. Sedekah
Sedekah sebenarnya adalah segala macam kebaikan yang dilakukan. Tdak hanya ketika memberikan harta kepada orang lain, akan tetapi semua jenis kebaikan hingga menebar senyuman.
4. Wakaf
Wakaf adalah sedekah yang berbentuk aset. Contoh aset itu seperti tanah, rumah, rumah sakit, masjid, dan bangunan umum lainnya yang sifatnya produktif. Aset dari wakaf nilainya tidak boleh berkurang dan harus bisa dikembangkan secara syariah dan sesuai prinsip dalam Islam. Hasil pengembangannya untuk keuntungan dan kepentingan umat.
Wakaf juga salah satu amal jariyah yang pahalanya sampai akhirat. Rasulullah SAW, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim).