Tujuan Menikah dalam Islam

Menghabiskan hidup bersama pasangan idaman merupakan impian hampir seluruh orang. Namun bagi umat muslim perlu juga mengetahui tujuan menikah dalam Islam agar pernikahan tersebut menjadi bernilai ibadah. Berikut penjelasannya.

Tujuan Menikah dalam Islam
Tujuan Menikah dalam Islam/Pexels
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Menghabiskan hidup bersama pasangan idaman merupakan impian hampir seluruh orang. Namun bagi umat muslim perlu juga mengetahui tujuan menikah dalam Islam agar pernikahan tersebut menjadi bernilai ibadah.

Setiap laki-laki dan perempuan ingin menemukan pasangan yang tepat untuk menjadi peneman hidup di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk mengetahui ilmu fikih tentang pernikahan.

Dalam Islam, pernikahan bukan hanya berbicara tentang hubungan laki-laki dan perempuan. Lebih dari itu, pernikahan harus diakui secara sah secara agama dan negara. Selain itu, pernikahan juga erat hubungannya dengan kondisi kerohanian hingga nilai kemanusiaan.

Pengertian Menikah Menurut Islam

Pernikahan berasal dari kata nikah yang bermakna akad perkawinan yang dilaksanakan dengan aturan dan ajaran agama. Kata nikah sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu "An-Nikah".

Secara bahasa, "An-Nikah" artinya bersatu, berkumpul dan berhubungan. Sedangkan definisi pernikahan itu sendiri dapat dimaknai sebagai perjanjian suci antara seorang laki-laki dan perempuan yang ingin melangsungkan hubungan secara halal menurut syariat. Pernikahan dalam Islam juga mencangkup hidup berumah tangga sesuai ajaran Islam.

Suatu pernikahan dianggap sah jika memenuhi syarat dan rukun nikah. Keduanya sangat penting dan tidak boleh ditinggalkan dalam sebuah pernikahan.

Ketentuan tentang pernikahan juga Allah sampaikan dalam Al-Quran sebagai berikut:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia [juga] telah menjadikan di antaramu [suami, istri] rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS Ar-Rum ayat 21).

Selain ayat di atas, Allah juga menjelaskan pernikahan dalam Surat Adz-Dzariyat ayat 49 yang artinya: “Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”

Pengertian Menikah Menurut Ulama

Pernikahan dalam Islam merupakan sesuatu yang sangat sakral. Para ulama memiliki pandangannya sendiri tentang pengertian menikah, berikut penjelasannya:

1. Pengertian Menikah Menurut Imam Maliki

Pernikahan adalah sebuah akad yang dapat mengubah hubungan seksual seorang perempuan yang bukan mahram, budak, dan majusi menjadi hubungan seksual yang halal dan shighat.

2. Pengertian Menikah Menurut Imam Hanafi

Pernikahan adalah seseorang yang mendapatkan hak untuk melakukan hubungan biologis seksual dengan seorang perempuan. Perempuan tersebut merupakan perempuan dengan hukum tidak ada halangan sesuai syariat untuk dinikahi.

3. Pengertian Menikah Menurut Imam Syafi'i

Pernikahan adalah suatu akad yang memberikan hak untuk melakukan hubungan seksual dengan mengucapkan lafadz nikah, tazwij atau lafadz lain dengan makna yang sama.

4. Pengertian Menikah Menurut Imam Hambali

Pernikahan adalah sebuah proses terjadinya akad perkawinan dengan tujuan untuk mendapatkan pengakuan dalam lafadz nikah atau kata-kata yang memiliki persamaan makna.

Dalil Pernikahan dalam Islam

Ada banyak dalil pernikahan dalam Islam yang disebutkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Berikut beberapa dalil pernikahan dalam Islam yang tertuang dalam Al-Quran:

1. Dalil Pernikahan dalam Islam: Surat Ali Imran ayat 38

“Ya Rabb-ku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do’a.” (QS. Ali ‘Imran ayat 38).

2. Dalil Pernikahan dalam Islam: Surat An-Anbiya ayat 89

“Dan (ingatlah kisah) Zakariya, tatkala ia menyeru Rabb-nya: ‘Ya Rabb-ku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Waris Yang Paling Baik.’” (QS. Al-Anbiya ayat 89).

3. Dalil Pernikahan dalam Islam: Surat Ar-Ra'd ayat 38

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum-mu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan…” (QS. Ar-Ra'd ayat 38).

4. Dalil Pernikahan dalam Islam: Surat An-Nur ayat 32

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya...” (QS. An-Nur ayat 32).

Selain Allah yang menyebut pernikahan di dalam Al-Qur'an, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam juga banyak menerangkan melalui haditsnya. Berikut di antaranya:

1. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa."

2. “Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara, niscaya ia masuk Surga: Apa yang terdapat di antara kedua tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang berada di antara kedua kakinya (kemaluannya).” (HR. Tirmidzi).

3. Diriwayatkan oleh Abu Umamah Radhiyallahu anhu: “Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani.” (HR. Baihaqi).

4. At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Ayyub Radhiyallahu anhu, ia menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” (HR. Tirmidzi).

5. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu. Ia menuturkan: “Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemuda yang tidak mempunyai sesuatu, lalu beliau bersabda kepada kami:

‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).‘" (HR. Bukhari).

6. At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; se-orang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi).

7. Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu anhu, ia menuturkan: “Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan: ‘Aku mendapatkan seorang wanita (dalam satu riwayat lain (disebutkan), ‘memiliki kedudukan dan kecantikan’), tetapi ia tidak dapat melahirkan anak (mandul); apakah aku boleh menikahinya?’ Beliau menjawab: ‘Tidak.’ Kemudian dia datang kepada beliau untuk kedua kalinya, tapi beliau melarangnya. Kemudian dia datang kepada beliau untuk ketiga kalinya, maka beliau bersabda: ‘Nikahilah wanita yang berbelas kasih lagi banyak anak, karena aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat yang lain.’” (HR. Abu Dawud).

8. Dari Abu Dzarr Radhiyallahu anhu, bahwa sejumlah Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah mendapatkan banyak pahala. Mereka melaksanakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa se-bagaimana kami puasa, dan mereka dapat bershadaqah dengan kelebihan harta mereka.”

Beliau bersabda: “Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian apa yang dapat kalian shadaqahkan. Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah, setiap tahmid adalah sha-daqah, setiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada yang ma’ruf adalah shadaqah, mencegah dari yang munkar adalah shadaqah, dan persetubuhan salah seorang dari kalian (dengan isterinya) adalah shadaqah.”

Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami yang melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?”

Beliau bersabda: “Bagaimana pendapat kalian seandainya dia melampiaskan syahwatnya kepada hal yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskannya kepada hal yang halal, maka dia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim).

Apa Tujuan Menikah dalam Islam?

Allah dan Rasul-Nya tidak akan memerintahkan sesuatu kepada umat-Nya kecuali hal tersebut memiliki manfaat. Berikut adalah tujuan menikah dalam Islam:

1. Menjalankan Perintah Allah

Tujuan menikah dalam Islam yang pertama tentu saja menjalankan perintah Allah. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya...” (QS. An-Nur ayat 32).

2. Menyempurnakan Separuh Agama

Menikah berarti menyempurnakan separuh agama. Sebab hal yang sering merusak keimanan seseorang adalah kemaluan dan perut. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

"Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi).

3. Sunnah Rasul

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menganjurkan pernikahan agar menjauhkan umat Islam dari zina. Oleh sebab itu melaksanakan pernikahan adalah salah satu anjuran atau sunnah Rasulullah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

"Menikah itu termasuk dari sunnahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya.” (HR. Ibnu Majah)

4. Ibadah kepada Allah

Ketika sudah menikah seorang laki-laki dan perempuan dapat dengan mudah mendapatkan pahala dari Allah. Bahkan berhubungan suami-istri setelah menikah termasuk ibadah dan bernilai pahala.

“… Seseorang di antara kalian bersetubuh dengan istrinya adalah sedekah!” (Mendengar sabda Rasulullah, para sahabat keheranan) lalu bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya terhadap istrinya akan mendapat pahala?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Bagaimana menurut kalian jika ia (seorang suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah ia berdosa? Begitu pula jika ia bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), dia akan memperoleh pahala’.” (HR. Bukhari dan Muslim).

5. Menundukkan Pandangan

Tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk menjaga kehormatan diri dan terhindar dari fitnah. Menikah juga dapat menundukkan pandangan sehingga mudah terhindar dari zina.

Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi,).

6. Mendapatkan Ketenangan Hati

Dengan menikah, seorang muslim akan mersakan ketenangan hati dan ketenteraman jiwa. Allah berfirman dalam AL-Qur'an"

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (QS. Ar-Ruum ayat 21).

7. Memiliki Keturunan

Selain menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya, menikah juga untuk mendapatkan keturunan yang saleh dan salehah. Sebagaimana firman Allah berikut:

"Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” (QS. An-Nahl ayat 72).

Itulah pembahasan mengenai tujuan menikah dalam Islam beserta beberapa hal yang berkaitan dengannya. Semoga dengan memahami hal-hal di atas dapat meningkatkan keimanan kepada Allah.

Anda bisa berpartisipasi dalam program sedekah penghafal Quran bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an. Klik di sini untuk berdonasi. Semoga Allah memberikan kesehatan dan menerima setiap amal ibadah kita. Aamiin.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran