Niat dalam Menikah

Niat dalam Menikah
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Pernikahan adalah hal yang sangat sakral bagi agama Islam. Menjalankannya akan mendapatkan pahala yang berlipat dari Allah.

Namun ternyata pernikahan juga memerlukan niat. Sebab, salah niat dalam pernikahan dapat berakibat fatal. Seperti mengurangi berkah pernikahan, atau bahkan menjadikannya hanya bersifat sementara, tidak langgeng hingga sampai ke surga. 
 

Lantas bagaimana dengan niat menikah? Berikut ini 7 niat menikah yang diajarkan Syekh Ali bin Abi Bakar As-Sakran Ba 'Alawi Al-Husaini: 

Niat pertama:

ِنَوَيْتُ بِهَذَا التَّزْوِيجِ مَحَبَّةَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالسَّعْيَ فِي تَحْصِيلِ الْوَلَدِ لِبَقَاءِ جِنْسِ الْإِنْسَان
 
Artinya, "Saya niatkan pernikahan ini karena cinta kepada Allah dan mengupayakan memperoleh anak agar manusia tetap eksis keberadaannya."

Niat kedua:


نَوَيْتُ مَحَبَّةَ رَسُولِ اللہِ ﷺ فِي تَكْثِيرِ مُبَاهَاتِهِ، لِقَوْلِهِ ﷺ: تَنَاكَحُوا تَكَثَّرُوا، فَإِنِّي أُبَاهِي بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya, "Aku niatkan pernikahan ini karena mencintai Rasulullah saw untuk memperbanyak kebanggaannya. Berdasarkan sabdanya: “Menikahlah, maka kalian akan memperbanyak keturunan, karena sesungguhnya aku akan membanggakan kalian pada umat-umat terdahulu di hari kiamat.”

Niat ketiga:

نَوَيْتُ بِهَذَا التَّزْوِيجِ وَمَا يَصْدُرُ مِنِّي مِنْ قَوْلٍ وَفِعْلٍ التَّبَرُّكَ بِدُعَاءِ الْوَلَدِ الصَّالِحِ وَطَلَبَ الشَّفَاعَةِ بِمَوْتِهِ صَغِيرًا إِذَا مَاتَ قَبْلِي

Artinya, "Aku niatkan pernikahan ini dan apa yang akan keluar dariku, perkataan dan pebuatan, untuk tabarruk dengan doa anak saleh dan untuk mencari syafaat dengan kematiannya, jika ia meninggal mendahuluiku." 

Niat keempat:

نَوَيْتُ بِهَذَا التَّزْوِيجِ تَرْوِيحَ النَّفْسِ وَإِينَاسِهَا بِالْمُجَالَسَةِ وَالنَّظَرِ وَالْمُلَاعَبَةِ إِرَاحَةً لِلْقَلْبِ وَتَقْوِيَةً لَهُ عَلَى الْعِبَادَةِ
 
Artinya, "Aku niatkan pernikahan ini untuk menyenangkan dan menghibur hati dengan bergaul, memandang, dan bercumbu rayu, serta untuk menyenangkan hati dan sebagai penguat ibadah."
 
Niat kelima:

نَوَيْتُ بِهِ تَفْرِيغَ الْقَلْبِ عَنْ تَدْبِيرِ الْمَنْزِلِ وَالتَّكَفُّلَ بِشُغْلِ الطَّبْخِ وَالْكَنَسِ وَالْفِرَشِ وَتَنْظِيفِ الْأَوَانِي وَتَهْيِئَةِ أَسْبَابِ الْمَعِيش
 
Artinya, "Saya niatkan pernikahan ini untuk mengkosongkan hati dari mengatur dan menanggung pekerjaan rumah; dari sibuk memasak, menyapu, menggelar alas, membersihkan perabot, dan menyiapkan sebab-sebab kehidupan lainya."

Niat keenam:
 
نَوَيْتُ بِهِ مُجَاهَدَةَ النَّفْسِ وَرِيَاضَتَهَا بِالرِّعَايَةِ وَالْوِلَايَةِ وَالْقِيَامِ بِحُقُوقِ الْأَهْلِ وَالصَّبْرِ عَلَى أَخْلَاقِهِنَّ وَاحْتِمَالِ الْأَذَى مِنْهُنَّ وَالسَّعْيِ فِي إِصْلَاحِهِنَّ وَإِرْشَادِهِنَّ إِلَى طَرِيقِ الْخَيْرِ وَالِْاجْتِهَادِ فِي طَلَبِ الْحَلَالِ لَهُنَّ وَالْأَمْرِ بِتَرْبِيَةِ الْأَوْلَادِ وَطَلَبِ الرِّعَايَةِ مِنَ اللهِ عَلَى ذَلِكَ وَالتَّوْفِيقَ لَهُ وَالْاِنْطِرَاحِ بَيْنَ يَدَيْهِ وَالْاِفْتِقَارِ إِلَيْهِ فِي تَحْصِيلِهِ
 
Artinya, "Aku niatkan pernikahan ini untuk memerangi nafsu dan melatihnya dengan menjaga, memimpin, memenuhi hak-hak keluarga, sabar atas akhlak istri, menanggung derita darinya, mengupayakan memperbaikinya, menunjukkannya menuju jalan yang baik, berusaha keras untuk mencari rizki yang halal untuknya, mendidik anak, meminta perlindungan Allah atas semuanya, meminta petunjuk, dan berupaya di hadapan-Nya, serta menjadi membutuhkan Allah untuh mewujudkannya."
 
Niat ketujuh:

نَوَيْتُ هَذَا كُلَّهُ للهِ تَعَالَى
 
Artinya, "Saya meniatkan pernikahan ini seluruhnya karena Allah Ta'ala."
 
Adapun banyaknya niat yang dikumpulkan dalam satu amal merupakan kebiasan ulama salaf. Al-'Alam al-Habib Zain bin Ibrahim bin Sumait menjelaskan:

من عادات السلف الصالح أن يعقدوا  نيات صالحة قبل الشروع في أي عمل تقربا إلى الله سبحانه وتعالى حتى يخرج العمل من دائرة العادة إلى دائرة العبادة، وفي الأثر: رب قليل كثرته النية، ورب كثير قللته النية، يعني: رب قليل من العمل كثرته النية الصالحة، ورب كثير منه قلته النية الفاسدة

Artinya, "Di antara kebiasaan ulama salaf saleh adalah mengabungkan niat-niat yang baik sebelum melakukan amal apapun untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, sehingga amal tersebut keluar dari adat kebiasaan menjadi ibadah. Di dalam atsar dijelaskan: "Banyak amal yang sebearnya sedikit secara kuantitas, tapi menjadi bernilai banyak karena niat; dan banyak pula amal yang sebearnya banyak secara kuantitas namun menjadi bernilai sedikit karena niat." (Muhammad Amin bin 'Idrus bin Abdullah bin Syekh Abi Bakar bin Salim, Budurus Sa'adah, [Indonesia, Darus Syekh Abi Bakar Bin Salim], halaman 131-134).

Dengan niat yang benar, insyaAllah pernikahan yang dilakukan akan menjadi berkah, di antaranya mendapat keturunan yang saleh dan salehah, selalu dinaungi pertolongan, serta semoga menjadi pernikahan yang langgeng hingga ke surga. Wallahul musta'an.   

Dukung perjuangan santri penghafal Qur'an bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an dengan sedekah terbaik Anda. Klik di sini untuk berdonasi!
 
Sumber: NU Online
Penulis: Ustadz Muhammad Hanif Rahman, Dosen Ma'had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo