Bersama PPPA Daarul Qur’an, Pesantren SahabatQu Mulai Mengembangkan Manfaat Zakat

Bersama PPPA Daarul Qur’an, Pesantren SahabatQu Mulai Mengembangkan Manfaat Zakat
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

PPPA Daarul Qur'an Yogyakarta mengukuhkan Pesantren Shohibul Qur’an (SahabatQu) sebagai Mitra Pengelola Zakat (MPZ) di Gedung Menara Pesantren SahabatQu, Sleman, Jumat (29/1). Pesantren SahabatQu dikukuhkan sebagai MPZ dengan visi sinergi dalam pengembangan kemanfaatan zakat, infak, sedekah di ekosistem pesantren.

Dengan adanya sinergi MPZ, PPPA Daarul Qur'an Yogyakarta bisa memperluas jangkauan pemanfaatan dana zakat, infak dan sedekah. Salah satunya dengan melahirkan MPZ dari berbagai sektor dan ekosistem dakwah di rumah tahfidz serta berbagai segmen dakwah jejaring PPPA Daarul Qur’an, salah satunya adalah Pesantren SahabatQu yang pada awalnya lahir dari program Rumah Tahfidz yang pertama di Indonesia.

Kepala Cabang PPPA Daarul Qur’an Yogyakarta, Maulana Kurnia Putra, menjelaskan bahwa seluruh lembaga atau organisasi mitra akan memiliki kelebihan berupa payung hukum, pendampingan, pemanfaatan sistem layanan online, upgrading kapasitas amil, serta donasi yang terkumpul dapat dimanfaatkan untuk perluasan program dakwah, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi untuk misi utama pengentasan kemiskinan.

Selain itu juga dengan pengembangan strategi crowdfunding digital SedekahOnline.com yang akan diaplikasikan untuk setiap MPZ agar dapat memperluas dan mengefisienkan pemanfaatan dan transparansi pengelolaan donasi.

Sementara itu, Direktur Pesantren SahabatQu, Ustadz Danin Billah, menyampaikan bahwa dengan kemitraan bersama PPPA Daarul Qur’an diharapkan akan hadir berbagai penguatan dan pengembangan program sosial, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan dalam ekosistem Pesantren SahabatQu yang selama ini masih dirasa perlu dioptimalkan lagi.

Harapannya juga, Pesantren SahabatQu ke depannya dapat mengelola potensi zakat, infak, sedekah dengan misi kebermanfaatan yang lebih luas, tentunya dengan kapasitas amil zalat yang bisa menjadi wasilah membuminya syiar zakat untuk membantu menyempurnakan rukun Islam dan membantu mustahik yang lebih luas lagi. []