BPKH Tebar Manfaat Senilai Rp15 Miliar Bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an dan Mitra Kemaslahatan Lainnya

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an dan 10 mitra kemaslahatan lainnya menebar manfaat melalui Program Kemaslahatan. Bantuan yang diberikan terdiri dari 50.000 mushaf Al-Qur'an, 17.000 kado Ramadhan, 41.000 bingkisan Ramadhan, 1.100 Al-Qur'an Braille, 1.000 mushaf Al-Qur'an Imam dan 1.000 dudukan mushaf Al-Qur'an Imam.

BPKH Tebar Manfaat Senilai Rp15 Miliar Bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an dan Mitra Kemaslahatan Lainnya
BPKH Tebar Manfaat Senilai Rp15 Miliar Bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an dan Mitra Kemaslahatan Lainnya
BPKH Tebar Manfaat Senilai Rp15 Miliar Bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an dan Mitra Kemaslahatan Lainnya
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an dan 10 mitra kemaslahatan lainnya menebar manfaat melalui Program Kemaslahatan. Bantuan yang diberikan terdiri dari 50.000 mushaf Al-Qur'an, 17.000 kado Ramadhan, 41.000 bingkisan Ramadhan, 1.100 Al-Qur'an Braille, 1.000 mushaf Al-Qur'an Imam dan 1.000 dudukan mushaf Al-Qur'an Imam.

Bantuan senilai Rp15.873.124.750 tersebut akan disebar ke berbagai pelosok untuk seluruh lapisan masyarakat mulai dari jamaah masjid, majelis taklim, para muslim dan mustahik di daerah minoritas, orang tua renta hingga anak-anak berkebutuhan khusus.

Bantuan secara simbolis diberikan Kepala BPKH Fadlul Imansyah kepada mitra kemaslahatan untuk diteruskan kepada penerima manfaat pada Selasa (11/4). Penyerahan simbolis ini disaksikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dirjen PHU Hilman Latief dan Perwakilan mitra kemaslahatan Rizaludin Kurniawan dari Baznas. 

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan kegiatan ini merupakan ikhtiar BPKH berkolaborasi dengan mitra kemaslahatan dalam memberikan manfaat dan maslahat bagi masyarakat secara umum dan umat muslim secara khusus. 

“Di bulan yang penuh berkah dan bertepatan dengan malam lailatul qadar adalah momen yang tepat berbagi dengan sesama muslim agar keberkahan Ramadhan bisa diraih serta mendapatkan pahala yang melimpah dari Allah SWT,” ujar Fadlul.

Program kemaslahatan ini menggunakan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat, dimana pokoknya tetap dan akan terus bertambah. Sehingga tidak ada dana setoran awal yang digunakan untuk kegiatan kemaslahatan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi kegiatan kemaslahatan yang diselenggarakan BPKH. Ia menilai aksi ini telah memberikan maslahat bagi kemajuan bangsa. Ia juga meminta nilai manfaat Dana Abadi Umat dikelola dengan sebaik-baiknya, amanah dan transparan.

BPKH sendiri terus berkomitmen bersama mitra kemaslahatan dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan. Sebagaimana diatur PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH No 7 tahun 2018 dan PBPKH No 2 tahun 2019 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan salah satunya dalam bidang Sosial dan Keagamaan.

Terdapat 6 plus 1 asnaf atau ruang lingkup Program Kemaslahatan yaitu Pelayanan Ibadah Haji, Pendidikan dan Dakwah, Kesehatan, Sosial Keagamaan, Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Sarana-prasarana Ibadah serta Tanggap bencana.