PPPA Daarul Quran Banten Mendapat Rekomendasi Izin dari BAZNAS Banten
PPPA Daarul Qur’an Banten telah mendapatkan rekomendasi izin operasi dalam melakukan aktivitas penghimpunan zakat infaq sedekah dan wakaf. Izin tersebut diterima langsung oleh Kepala Cabang PPPA Daarul Quran Banten, Dewatara Wiratama, pada Jum'at (23/9) lalu.
PPPA Daarul Qur’an Banten telah mendapatkan rekomendasi izin operasi dalam melakukan aktivitas penghimpunan zakat infaq sedekah dan wakaf. Izin tersebut diterima langsung oleh Kepala Cabang PPPA Daarul Quran Banten, Dewatara Wiratama, pada Jum'at (23/9) lalu.
Sebelumnya, PPPA Daarul Qur'an Banten menerima kunjungan verifikasi faktual Baznas Banten yang dihadiri oleh Wakil Ketua Bidang Administrasi, SDM dan Umum Mulyadi S.Ag yang didampingi oleh amilin Baznas yang lainnya,
Izin operasi ini bertujuan terhadap semua peraturan yang ada sesuai regulasi dan telah ditetapkan pemerintah melalui Undang-Undang Zakat No 23 Tahun 2011. Serta bertujuan untuk menciptakan sebuah lembaga sehat yang jujur, amanah dan tidak melenceng dari ketetapan syariat agama dan negara.
Setelah mendapatkan rekomendasi Baznas, maka dilanjutkan dengan meneruskan rekomendasi tersebut kepada Kementerian Agama wilayah Banten.
Pentingnya sebuah lembaga zakat untuk berizin dan mematuhi tiga unsur utama, yaitu aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI. Tentunya, PPPA Daarul Quran Banten mematuhi hal-hal tersebut agar tercipta sebuah lembaga yang sehat dan dapat menyalurkan dana kebaikan umat secara tepat dan tidak melanggar ketiga hal tersebut.
Dengan adanya hal ini para donatur PPPA Daarul Qur’an Banten tidak perlu khawatir terkait kegiatan pengumpulan zakat dan penyaluran. Sebab dengan adanya izin yang resmi dan kontrol pengawasan yang baik maka segala aktivitas dinyatakan legal.
Selain itu, hal ini dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap PPPA Daarul Quran Banten dalam menghimpun dana Ziswaf yang dititipkan agar sesuai harapan bersama. []
Oleh: Luthfiyah, PPPA Daarul Quran Banten