Wakaf Produktif Daarul Qur'an untuk Pemberdayaan Masyarakat

Wakaf Produktif Daarul Qur'an untuk Pemberdayaan Masyarakat
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Untuk menyekolahkan duafa, tidak hanya mengandalkan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) saja. Melainkan bisa juga dari dana surplus hasil pengelolaan wakaf secara produktif. Demikian seperti disampaikan Direktur Utama PPPA Daarul Qur’an Abdul Ghofur, yang juga merupakan sekjen Forum Wakaf Produktif (FWP) ini.

“Tidak hanya dana Ziswaf yang bisa digunakan untuk bantu sekolahkan duafa, bantu orang sakit, bantu masyarakat untuk berdaya, serta untuk membantu duafa menghafal quran. Tapi dana dari surplus hasil pengelolaan wakaf secara produktif juga bisa menjadi solusi untuk Indonesia,” ujarnya saat memimpin briefing pagi bagi para duta wakaf dari berbagai lembaga wakaf di lokasi kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta, Selasa (12/11).

Oleh karenanya, Ghofur mengajak masyarakat untuk lebih terlibat dalam wakaf produktif. Hal ini agar kegiatan wakaf bisa menjadi salah satu solusi dalam memecahkan permasalahan sosial di Indonesia, misalnya masalah pendidikan.

Wakaf Daarul Qur’an (Daqu) adalah salah satu nadzir wakaf yang sudah diakui oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan bernaung di bawahnya. Ghofur mengajar masyarakat Indonesia, terutama umat Islam, untuk ikut berpartisipasi dalam program-program wakaf yang ditawarkan Wakaf Daqu.

“Salah satu fokus dari program Wakaf Daqu ada di bidang pendidikan, yaitu pembangunan Institut Daarul Qur’an (Idaqu). Melalui Idaqu, diharapkan akan lahir banyak ilmuwan dan para pemimpin masa depan yang berakhlak Al-Qur’an,” ujarnya.

Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan Bank Indonesia, forum internasional ini dihadiri oleh beragam organisasi seperti Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), yang dalam hal ini diwakili oleh United Nations Development Programme (UNDP).

Dengan mengangkat tema ”Sharia Economy for Stronger and Sustainable Growth”, ISEF 2019 diharapkan dapat menjadi babak baru untuk mengembangkan sektor ekonomi keuangan syariah nasional ke tingkat global. Hal ini dalam upaya untuk mewujudkan Indonesia sebagai rujukan (center of excellence) ekonomi keuangan syariah dunia. (mnx/ara)