Sikat Gigi Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Banyak umat Islam yang bertanya hukum sikat gigi saat puasa Ramadhan. Simak ulasan berikut untuk mengetahui jawabannya.

Sikat Gigi Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Sikat gigi saat puasa
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Banyak umat Islam yang bertanya hukum sikat gigi saat puasa Ramadhan. Karena khawatir puasa yang mereka lakukan tidak sah.

Pada bulan Ramadhan, seorang muslim wajib melaksanakan puasa. Kecuali orang-orang yang memiliki uzur. Meski begitu, mereka tetap harus membayar puasa ganti pada bulan yang berbeda.

Pada saat melaksanakan puasa Ramadhan, umat Islam tetap dianjurkan untuk menjaga kebersihan dirinya. Salah satu hal yang dilakukan adalah sikat gigi. Namun, apakah sikat gigi saat puasa membuat puasa batal? Berikut penjelasannya.

Islam Menjaga Kebersihan

Islam sangat memperhatikan kebersihan umatnya. Tubuh seorang muslim sejatinya adalah amanah dari Allah yang harus dijaga dengan baik. Oleh sebab itu, sudah seharusnya umat Islam menjaga kebersihan badan.

Dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu.” (HR. Tirmizi).

Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa?

Sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa. Hal itu dilihat dari pernyataan para ulama terdahulu. Namun dengan catatan bahwa tidak ada pasta atau sesuatu yang masuk ke tubuh melalui mulut saat menyikat gigi.

Sikat gigi saat puasa yang dilakukan sebelum masuk waktu Dzuhur hukumnya adalah makruh. Makruh artinya jika dilaksanakan tidak berdosa, namun mendapat kebaikan jika meninggalkannya.

Melansir laman Rumaysho, Imam Nawawi rahimahullah pernah membahas tentang hal ini. Menurutnya, “Jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan, atau ada serpihan dari siwak yang ikut tertelan, puasanya batal. Hal ini tidak ada perbedaan di antara para ulama (Syafi’iyah, pen.). Al-Faurani dan yang lainnya menegaskan seperti itu.” (Al-Majmu’, 6: 222).

Selain itu, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah juga mengatakan bahwa "membersihkan gigi saat dengan pasta gigi tidak membatalkan puasa sebagai siwak. Hal ini selama menjaga diri dari sesuatu yang masuk dalam rongga perut. Jika tidak sengaja ada sesuatu yang masuk di dalam, maka tidak batal.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 260. Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 108014).

Sementara itu Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, memberikan saran. “Lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 17: 261-262).

Sikat Gigi Saat Puasa Menggunakan Siwak

Adapun cara lain menyikat gigi saat puasa adalah menggunakan siwak. Siwak atau miswak adalah sejenis alat pembersih gigi tradisional yang terbuat dari kayu pohon Arak atau olive dan digunakan di beberapa negara di Timur Tengah, Asia Selatan, dan Afrika.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu." (HR. Bukhari).

Sikat gigi saat puasa menggunakan siwak diperbolehkan. Namun dengan catatan bahwa tidak ada serpihan siwak yang masuk ke dalam mulut.

Waktu Sikat Gigi Saat Puasa

Waktu sikat gigi saat puasa yang terbaik adalah sebelum masuk waktu Dzuhur. Jika melakukannya setelah waktu Dzuhur maka hukumnya adalah makruh.

Jika seorang muslim ingin sikat gigi saat puasa maka perlu mengatur waktu yang tepat. Sehingga tidak mengganggu puasa Ramadhan.

Itulah pembahasan mengenai sikat gigi saat puasa dan hukumnya. Semoga pembahasan ini menambah keilmuan dan keimanan kepada Allah.

Anda bisa berpartisipasi dalam program sedekah penghafal Quran bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an. Klik di sini untuk berdonasi. Semoga Allah memberikan kesehatan dan menerima setiap amal ibadah kita. Aamiin.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran